TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan bakal melakukan pendampingan dan pengawasan langsung penggunaan anggaran APBN yang diberikan kepada induk organisasi cabang olahraga. Pengawasan tersebut dilakukan untuk induk olahraga yang menggelar pelatihan nasional. Pengawasan dimulai di Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno, Rabu 23 September.
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Chandra Bakti mengatakan pemantauan langsung proses pelatnas cabang atletik dan tenis untuk memastikan item-item pelatnas dari dana APBN digunakan dengan tepat. Menurut Chandra, pengawasan diberikan demi memastikan anggaran dikelola transparan dan sesuai dengan yang tertulis dalam nota kesepahaman.
Baca juga : Kemenpora Alokasikan Dana Rp 1,5 Triliun untuk Peningkatan Prestasi Olahraga
"Kementerian selalu menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan. Hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan MoU yang sudah disepakati dan tanda tangani," kata Chandra Bakti dalam siaran persnya, Kamis, 24 September 2020.
Kementerian Pemuda dan Olahraga, kata Chandra, juga akan memberikan pendampingan kepada tim administrasi seluruh induk organisasi cabang olahraga yang menemui kesulitan dalam mengelola dana pelatnas, termasuk pendampingan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, demi menghindari masalah atau temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di kemudian hari.
Proses pendampingan dan pengawasan dilakukan kepada seluruh cabang olahraga yang menerima bantuan Kemenpora. "Proses pengawasan dan pendampingan akan kita lakukan kepada seluruh cabang olahraga penerima dana pelatnas tahun 2020," kata dia.