Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sultra Dukung 2,5 Persen APBD untuk Pembinaan Olah Raga

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Attlet muda panahan asal Makassar membidik target saat kejuaran Porda XV Sulsel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel di Lapangan Kabupaten Bantaeng, Selasa 16 September 2014. TEMPO/Iqbal Lubis
Attlet muda panahan asal Makassar membidik target saat kejuaran Porda XV Sulsel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel di Lapangan Kabupaten Bantaeng, Selasa 16 September 2014. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDPRD Sulawesi Tenggara mendukung usulan KONI mengenai alokasi anggaran sebesar 2,5 persen dari APBD untuk meningkatkan pembinaan olah raga.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nur Salam Lada di Kendari, Senin, 28 September 2020, mengatakan prinsipnya dewan mendukung setiap gagasan yang bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia, apalagi melalui pembinaan olahraga.

"DPRD berpandangan bahwa pembiayaan pembinaan olahraga membutuhkan sinergitas antara pemerintah, DPRD dan pelaku olahraga. Itu yang penting," kata Nur Salam, politisi PDI Perjuangan.

Wakil Ketua I KONI Sultra, Ashar mengatakan anggaran pembiayaan sektor olahraga cukup kompleks sehingga dibutuhkan keberpihakan pemerintah dalam hal anggaran.

"Jangan memandang olahraga dari sisi seni, rekreasi dan penyelenggaraan kompetisi tetapi pahami dunia olahraga sebagai wahana pembangunan sumber daya manusia andal," kata Ashar.

Oleh karena itu, pembiayaan sektor olahraga tidak boleh ditempatkan sebagai urusan pelengkap karena berkontribusi menciptakan generasi muda pemimpin masa depan.

KONI Sultra juga mengusulkan revisi larangan pejabat publik menjadi pimpinan organisasi olahraga maupun pengurus cabang olahraga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudahlah daripada terus menerus UU Sistem Keolahragaan Nomor 3/2007 dilanggar atau terkesan tidak dipatuhi lebih baik direvisi. Toh kenyataannya di daerah membutuhkan figur pejabat publik mengurus olahraga," kata Ashar yang juga Kadis Pemuda dan Olahraga Sultra.

Alasan mendasar pejabat publik didudukkan sebagai pengurus maupun ketua cabang olahraga karena masih langka pengusaha yang mau berkorban untuk pembinaan olahraga.

"Bicara membina olahraga tidak terlepas dari kebutuhan anggaran. Nah, di daerah kita (Sultra) dan mayoritas daerah lain di Indonesia masih menggantungkan harapan pada keuangan APBB dan APBN," katanya.

Pengamat olahraga Muh Nasir mengatakan penggiat olahraga di daerah mengidolakan pejabat birokrasi, kepala dinas dan anggota DPRD menjadi pengurus maupun ketua cabang olahraga karena mereka memiliki potensi finansial.

"Ya, paling mengharapkan partisipasi pengusaha kontraktor yang menggantungkan harapan pada proyek-proyek pemerintah. Artinya, kontraktor yang dekat dengan gubernur, bupati dan kepala dinas," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

1 hari lalu

Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

Bupati dua periode Tapanuli Utara (Taput), Kanjeng Pangeran Raden Aryo Dr. Drs. Nikson Hasudungan Nababan, M.Si. Darmonagoro, siap kembangkan Sumatra Utara (Sumut) dengan maju sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut.


Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

2 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

13 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

30 hari lalu

Donny Kesuma. Foto: Instagram.
Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.


Di Hadapan DPR, Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Bukan Ditunjuk Presiden

37 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Hadapan DPR, Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito menegaskan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap melalui Pilkada.


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

44 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

48 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

52 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.