Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sultra Dukung 2,5 Persen APBD untuk Pembinaan Olah Raga

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Attlet muda panahan asal Makassar membidik target saat kejuaran Porda XV Sulsel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel di Lapangan Kabupaten Bantaeng, Selasa 16 September 2014. TEMPO/Iqbal Lubis
Attlet muda panahan asal Makassar membidik target saat kejuaran Porda XV Sulsel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel di Lapangan Kabupaten Bantaeng, Selasa 16 September 2014. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDPRD Sulawesi Tenggara mendukung usulan KONI mengenai alokasi anggaran sebesar 2,5 persen dari APBD untuk meningkatkan pembinaan olah raga.

Wakil Ketua DPRD Sultra Nur Salam Lada di Kendari, Senin, 28 September 2020, mengatakan prinsipnya dewan mendukung setiap gagasan yang bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia, apalagi melalui pembinaan olahraga.

"DPRD berpandangan bahwa pembiayaan pembinaan olahraga membutuhkan sinergitas antara pemerintah, DPRD dan pelaku olahraga. Itu yang penting," kata Nur Salam, politisi PDI Perjuangan.

Wakil Ketua I KONI Sultra, Ashar mengatakan anggaran pembiayaan sektor olahraga cukup kompleks sehingga dibutuhkan keberpihakan pemerintah dalam hal anggaran.

"Jangan memandang olahraga dari sisi seni, rekreasi dan penyelenggaraan kompetisi tetapi pahami dunia olahraga sebagai wahana pembangunan sumber daya manusia andal," kata Ashar.

Oleh karena itu, pembiayaan sektor olahraga tidak boleh ditempatkan sebagai urusan pelengkap karena berkontribusi menciptakan generasi muda pemimpin masa depan.

KONI Sultra juga mengusulkan revisi larangan pejabat publik menjadi pimpinan organisasi olahraga maupun pengurus cabang olahraga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sudahlah daripada terus menerus UU Sistem Keolahragaan Nomor 3/2007 dilanggar atau terkesan tidak dipatuhi lebih baik direvisi. Toh kenyataannya di daerah membutuhkan figur pejabat publik mengurus olahraga," kata Ashar yang juga Kadis Pemuda dan Olahraga Sultra.

Alasan mendasar pejabat publik didudukkan sebagai pengurus maupun ketua cabang olahraga karena masih langka pengusaha yang mau berkorban untuk pembinaan olahraga.

"Bicara membina olahraga tidak terlepas dari kebutuhan anggaran. Nah, di daerah kita (Sultra) dan mayoritas daerah lain di Indonesia masih menggantungkan harapan pada keuangan APBB dan APBN," katanya.

Pengamat olahraga Muh Nasir mengatakan penggiat olahraga di daerah mengidolakan pejabat birokrasi, kepala dinas dan anggota DPRD menjadi pengurus maupun ketua cabang olahraga karena mereka memiliki potensi finansial.

"Ya, paling mengharapkan partisipasi pengusaha kontraktor yang menggantungkan harapan pada proyek-proyek pemerintah. Artinya, kontraktor yang dekat dengan gubernur, bupati dan kepala dinas," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Tunjuk Gubernur di RUU Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi kontroversi karena muncul pasal yang memberikan wewenang kepada presiden untuk menunjuk Gubernur Jakarta.
Presiden Tunjuk Gubernur di RUU Daerah Khusus Jakarta

RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi kontroversi karena muncul pasal yang memberikan wewenang kepada presiden untuk menunjuk Gubernur Jakarta.


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

RUU DKJ disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Berikut konsekuensi jika RUU DKJ disahkan.


Mahfud MD Tak Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Gubernur DIY

3 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud MD Tak Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Gubernur DIY

Mahfud MD mengatakan penunjukan gubernur merupakan bentuk kekhususan Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota. Singgung keistimewaan DIY.


Begini Respons Anies soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam Draf RUU DKJ

3 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, pada Selasa, 5 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Begini Respons Anies soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam Draf RUU DKJ

Anies Baswedan merespons pertanyaan jurnalis soal gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk Presiden dalam draf RUU DKJ


Politikus PDIP Kritik RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Isinya

3 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Politikus PDIP Kritik RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Isinya

Anggota DPR dari Fraksi PDIP mengkritik isi RUU DKJ tentang gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden setelah Ibu Kota pindah. Apa isi RUU DKJ?


Olahraga Piring Terbang Ingin Diakui dan Jadi Anggota KONI, Ini Usaha yang Mereka Lakukan

10 hari lalu

Sejumlah orang memainkan permainan piring terbang di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. (ANTARA/PPTI)
Olahraga Piring Terbang Ingin Diakui dan Jadi Anggota KONI, Ini Usaha yang Mereka Lakukan

Perkumpulan Piring Terbang Indonesia (PPTI) mengusung misi memperluas perwakilan organisasi di tingkat daerah demi menjadi anggota KONI.


Jokowi Minta Pembangunan di Daerah Selaras dengan Pusat

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pembangunan di Daerah Selaras dengan Pusat

Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah menyelaraskan pembangunan di daerahnya dengan kebijakan pemerintah pusat.


Agus Fatoni Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

15 hari lalu

Pj. Gubernur Sumatera Selatan Agus pada apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Selatan.
Agus Fatoni Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera Selatan.


Ganjar Dinilai Capres Paling Peduli pada Sektor Maritim Versi Lembaga ASI, Bagaimana Anies dan Prabowo?

15 hari lalu

Tiga bakal calon presiden Prabowo Subianto (kiri), Anies Baswedan (tengah), dan Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai makan siang bersama Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Ganjar Dinilai Capres Paling Peduli pada Sektor Maritim Versi Lembaga ASI, Bagaimana Anies dan Prabowo?

Ganjar Pranowo dinilai paling peduli, mampu mengelola dan paling berkontribusi pada sektor maritim versi Lembaga ASI. Apa alasannya?