Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BOPI Dibubarkan Presiden Jokowi, Ini Harapan Richard Sam Bera

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sam Bera (baju putih) menyerahkan rekomendasi bergulir kompetisi Liga 1 Indonesia kepada Direktur PT Liga Indonesia Baru Dirk Soplanit di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Foto TEMPO/Aditya Budiman.
Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sam Bera (baju putih) menyerahkan rekomendasi bergulir kompetisi Liga 1 Indonesia kepada Direktur PT Liga Indonesia Baru Dirk Soplanit di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Foto TEMPO/Aditya Budiman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sam Bera menyatakan menerima keputusan pembubaran lembaganya oleh Presiden Joko Widodo sesuai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu, Richard mengatakan pembubaran tersebut merupakan kewenangan presiden apalagi BOPI merupakan lembaga bentukan pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Meski begitu, Richard berharap tetap ada otoritas yang melanjutkan estafet pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap kegiatan olahraga profesional Indonesia yang selama ini telah dibangun oleh BOPI.

"Semoga setelah BOPI dibubarkan pemerintah tetap membina industri olahraga profesional dengan kewenangan yang jelas apapun bentuk lembaga atau badan itu nantinya untuk tetap menjamin perkembangan industri dan cabor-cabor olahraga profesional Indonesia," kata Richard Sam Bera.

BOPI berdasarkan pasal 87 UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) merupakan regulator diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Terdapat sejumlah tugas dan fungsi yang selama ini dijalankan BOPI dua di antaranya yakni verifikatur dan mediator sengketa olahraga. BOPI bertugas menerbitkan lisensi bagi kepentingan kegiatan olahraga profesional, melakukan penjatuhan sanksi bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan bahwa Industri olahraga profesional saat ini sedang mengalami perkembangan dan pantas diberikan perhatian penuh. Sejumlah cabor mempunyai andil dalam peningkatan ekonomi Indonesia, menjadi sumber mata pencaharian, serta yang tak kalah penting mengangkat harkat dan martabat Indonesia di dunia internasional.

"Saat ini industri olahraga profesional di Indonesia sedang berkembang pesat dan pemerintah harus tetap hadir di sana untuk menjaga industri tersebut tetap berkembang dengan baik, fair bagi semua yang terlibat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meski BOPI saat ini dibubarkan," kata dia.

"Saya mewakili semua pengurus BOPI, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkoordinasi, mendukung dan membantu kami dalam menjalankan tugas selama ini. Kami juga mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dalam kami menjalankan tugas. Semoga apa yang sudah kami lakukan selama ini, bermanfaat bagi industri olahraga profesional Indonesia," katanya menambahkan.

Presiden Joko Widodo pada Minggu resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural dengan alasan efektivitas dan efisiensi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta mencapai rencana strategis pembangunan sosial, perlu membubarkan 10 (sepuluh) lembaga nonstruktural,” demikian pernyataan salah satu poin dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 26 November 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

13 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

2 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

5 jam lalu

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.