TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan banding Italia di Milan menghukum mantan penyerang Real Madrid, Robinho, sembilan tahun penjara karena terlibat dalam pemerkosaan seorang wanita muda di sebuah klub malam di pada tahun 2013. Robinho dan temannya, Ricardo Falco, telah dituduh memperkosa seorang gadis Albania yang merayakan ulang tahunnya yang ke-23 di Milan.
"Hukuman ini adalah contoh untuk perlindungan perempuan dan menunjukkan bahwa sistem itu berfungsi," kata pengacara Jacopo Gnocchi kepada media Italia , dikutip dari Marca, Jumat 11 Desember 2020.
Kejahatan itu terjadi saat Robinho masih bermain untuk AC Milan. Dia memperkuat klub kota mode itu selama lima musim sejak tahun 2010 hingga 2015. Selama proses hukum, pemain timnas Brasil itu tak pernah menghadiri persidangan. Dia selalu diwakili oleh pengacaranya tersebut.
Baca juga : Baru Seminggu Dikontrak, Robinho Dilepas Santos karena Kasus Perkosaan
Jacopo juga sempat mengumumkan bahwa penyerang asal Brasil berusia 36 tahun itu juga telah dilepas Santos, pada awal Oktober lalu. Santos memutuskan kontraknya tak lama kemudian menyusul tekanan yang muncul dari kasusnya di Italia.
Dalam pernyataannya, klub asal Brasil itu menjelaskan bahwa mereka membiarkan Robinho untuk berfokusmenghadapi proses hukumnya di Italia. Padahal, pada 2014, Robinho membantah tuduhan aksi pemerkosaan tersebut pada tahun 2014.
Sebelum kasus di Italia, pada tahun 2009, saat bermain untuk Manchester City, Robinho tercatat pernah diselidiki polisi atas dugaan pemerkosaan di sebuah klub malam di Leeds. Setelah diinterogasi, dia dibebaskan dengan jaminan. Ia juga membantah tuduhan itu.