TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membicarakan izin pelaksanaan kompetisi sejumlah cabang olahraga. Ia akan mencari solusi agar sejumlah cabang olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli bisa berjalan. "Dalam 1-2 hari ini saya bakal berkoordinasi dengan kapolri," kata dia, di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut Amali, pihak kepolisian menekankan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah dan kepolisian, kata dia, punya sikap yang sama yakni tidak ingin kompetisi olahraga menjadi klaster penyebaran COVID-19 akibat timbulnya kerumuman. "Itu catatan paling penting," kata dia.
Amali menambahkan setelah bertemu dengan Kapolri, dirinya bakal memanggil operator kompetisi maupun pengurus cabang olahraga dari sepak bola, basket, dan voli. Dalam pertemuan itu, kata Amali, pihaknya ingin mendapat penjelasan detail perihal konsep protokol kesehatan dari pelaksanaan Liga 1, Liga Basket Indonesia, maupun Proliga. "Saya akan minta mereka memaparkan lagi untuk bisa memberi rekomendasi ke pihak Polri. Polisi pasti minta rekomendasi dari kami sebagai pegangan," kata dia.
Baca juga : Bantu PSSI Gelar Liga 1 2021, Komisi Olahraga DPR Mau Turun Tangan Lobi Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Kerja Sama Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Budi Sajidin mengatakan bahwa pihak kepolisian bisa saja mengeluarkan izin penyelenggaraan kompetisi olahraga nasional. Namun, izin akan keluar jika sudah ada kesepakatan bersama yang dibangun antara para pemangku kepentingan dan kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Budi menanggapi banyaknya rencana kompetisi olahraga yang harus ditunda atau dibatalkan berkali-kali karena terbentur izin keramaian dari Polri. Meski demikian, Budi menyatakan bahwa kompetisi olahraga bisa kembali berjalan jika ada kesepakatan bersama yang dilakukan antara Polri, Satgas COVID-19, Kemenpora, dan stakeholder olahraga terkait.
Ia mencontohkan bahwa kondisi serupa juga terjadi saat penyelenggaraan Pilkada 2020. Meski ada larangan keramaian, Pilkada 2020 pada akhirnya lolos dan mengantungi izin sehingga masih bisa dilaksanakan dengan standar-standar tertentu yang telah disepakati antara kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.
“Pilkada sudah ada kesepakatan yang dibuat. Kemungkinan ini juga perlu kesepakatan nanti dibuat dari Satgas COVID-19, Kemenpora, KONI, dan cabor. Ini yang akan dibahas. Tapi kemungkinan dari pihak Polri saat ini hanya akan memberi izin untuk kegiatan yang tanpa penonton. Jadi tolong kesepakatan ini dibangun seperti pilkada yang akhirnya bisa dilaksanakan,” ujar dia.
Dia pun meminta kepada operator liga untuk kembali mengajukan surat permohonan kepada Mabes Polri disertai dengan petunjuk teknis serta protokol kesehatan yang akan diterapkan selama kompetisi. “Larangan bukan harga mati. Ke depan kompetisi olahraga bisa dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” kata Budi.
IRSYAN HASYIM | ANTARA