Juara dunia kelas bulu WBA ini akhirnya memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan promotor tinju R.M. Soeryo Goeritno atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
“Sebagai warga negara yang baik saya harus melakukan kewajiban saya,” katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis (6/11).
Petinju dengan rekor (42-0-1) itu berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. “Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” katanya. Selain itu, petinju yang dikenal dengan julukan Sang Naga ini memuji pihak kepolisian yang telah memenuhi permintaan pihaknya untuk menunda pemeriksaan.
Zakaria Ginting, kuasa hukum Chris John, telah memang meminta penundaan pemeriksaan sampai Chris John selesai melakukan tanding wajibnya di Tokyo, Jepang akhir Oktober lalu. Pada tarung melawan petinju tuan rumah, Hiroyuki Enoki, Chris bisa mempertahankan gelar juara untuk yang ke-10 kalinya lewat kemenangan angka mutlak.
EZTHER LASTANIA