Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Negeri Tondano Kabulkan Perubahan Identitas Aprilia Manganang

image-gnews
Istri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Hetty Andika Perkasa berpegangan tangan bersama Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Hetty Andika Perkasa berpegangan tangan bersama Serda (K) Aprilia Santini Manganang saat mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan status ganti kelamin Sersan Dua Aprilia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki. Nama mantan atlet voli putri itu kini berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Hakim Tunggal Nova Loure Sasube dalam pertimbangannya menyampaikan fakta-fakta Aprilio Manganang yang statusnya seorang laki-laki.

Berdasarkan penjelasan saksi ahli kejiwaan dr Agus Sulistyo Budi yang menjadi pemeriksa. Dalam wawancara bersama dokter Agus, Manganang mengalami perasaan tertekan lantaran status gendernya yang tak jelas.

Selain itu, dari penjelasan ahli bedah dr Gunturo menyebutkan, hasil pemeriksaan anatomi tubuh Aprilio memiliki penis, tidak memiliki rahim dan tidak pernah menstruasi. Kemudian hormon di dalam tubuhnya dominan sebagai laki-laki.

Atas uraian fakta-fakta di atas, majelis hakim mengabulkan permohonan Aprilio untuk mengubah statusnya menjadi laki-laki. Begitu pun dengan permohonan pergantian nama, majelis hakim juga mengabulkan.

"Menetapkan, satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Nova secara virtual, Jumat, 19 Maret 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pembacaan pengabulan permohonannya Sersan Dua Aprilio Perkasa Manganang tidak sanggup menahan tangis. "Terima kasih, terima kasih," ucap mantan pemain timnas voli itu saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim.

Seusai persidangan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat menyematkan papan nama baru di pakaian dinas milik Aprilio Perkasa Manganang. Papan nama itu tertulis nama Perkasa.

Baca Juga: Di Pengadilan, Dokter Ungkap Hasil Pemeriksaan Medis Aprilia Manganang

Pergantian nama dan administrasi jenis kelamin Aprilio Perkasa Manganang dilakukan usai hasil rekam medis urologi RSPAD Gatot Soebroto menunjukkan mantan atlet voli putri ini mengidap hipospadia.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

9 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

2 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

4 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

5 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Ratu Voli Korea Selatan Kim Yeon Koung Akui Red Sparks adalah Lawan yang Sulit Dikalahkan

1 hari lalu

Pemain Pink Spiders, Kim Yeon Koung. (Instagram/@kimyk10)
Ratu Voli Korea Selatan Kim Yeon Koung Akui Red Sparks adalah Lawan yang Sulit Dikalahkan

Kim Yeon-koung mengatakan pertandingan terakhir melawan Megawati Hangestri bersama Red Sparks berjalan ketat dan menyulitkan.


Profil Pink Spiders yang Melaju ke Final Menyingkirkan Red Sparks

1 hari lalu

Tim Pink Spiders di Liga Bola Voli Korea Selatan. (Kovo)
Profil Pink Spiders yang Melaju ke Final Menyingkirkan Red Sparks

Pink Spiders dihuni Kim Yeon Kyung yang dikenal sebagai Ratu Bola Voli Korea Selatan


Red Sparks Tersingkir, Ini Jadwal Final V-League Korea Selatan: Hillstate vs Pink Spiders

2 hari lalu

Pemain Pink Spiders, Kim Yeon Koung. (Instagram/@kimyk10)
Red Sparks Tersingkir, Ini Jadwal Final V-League Korea Selatan: Hillstate vs Pink Spiders

Pink Spiders lolos ke babak final Liga Bola Voli Korea Selatan (V-League) dengan mengalahkan Red Sparks. Simak jadwal partai puncak vs Hillstate.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


Red Sparks Kalah 3-0 Atas Pink Spiders di Laga Ketiga Playoff V-League, Ko Hee Jin Akui Megawati Hangestri Cs Kewalahan

2 hari lalu

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. (Kovo)
Red Sparks Kalah 3-0 Atas Pink Spiders di Laga Ketiga Playoff V-League, Ko Hee Jin Akui Megawati Hangestri Cs Kewalahan

Pelatih Red Sparks, Ko Hee Jin, mengakui Pink Spiders bermain lebih baik dibandingkan tim asuhannya di laga ketiga playoff V-League pada Selasa ini.


Hasil Playoff V-League: Red Sparks Disingkirkan Pink Spiders, Simak Perbandingan Statistik Kim Yeon-kyung dan Megawati Hangestri di Game Ketiga

2 hari lalu

Pemain Pink Spiders, Kim Yeon Koung. (Instagram/@kimyk10)
Hasil Playoff V-League: Red Sparks Disingkirkan Pink Spiders, Simak Perbandingan Statistik Kim Yeon-kyung dan Megawati Hangestri di Game Ketiga

Megawati Hangestri dan rekan setimnya di Daejeon CheonKwanJang Red Sparks kandas di babak playoff Liga Bola Voli Korea Selatan (V-League).