TEMPO Interaktif, Samarinda - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur, Zuhdi Yahya diperiksa jaksa terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) belum bersedia mengungkapkan anggaran yang diselewengkan karena masih dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan Rabu (19/11) sejak pukul 09.00 Wita di kantor Kejati.
"Kami masih meminta keterangannya," kata Yuspar, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalimantan Timur. Selain Zuhdi Yahya, juga diperiksa tiga pengurus KONI lainnya.Lebih jauh Yuspar mengatakan KONI Kalimantan Timur diduga menyelewengkan dana bantaun APBD untuk pengadaan alat olahraga saat Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Kalimantan Timur, Juli lalu. "Nanti sajalah, saya janji akan ungkap semua jika sudah kami tingkatkan ke penyidikan," ujarnya.
firman hidayat