TEMPO.CO, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (KOI atau NOC Indonesia) menyesalkan ancaman sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia.
Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi terbaik agar hak-hak Indonesia di olahraga Internasional dapat terlindungi.
“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan mempengaruhi peran Indonesia di olahraga Internasional. NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” kata Oktohari, Jumat, 8 Oktober 2021.
Laman resmi WADA, 7 Oktober, menyatakan lima Organisasi Anti-Doping (ADO) tidak patuh terhadap Kode Anti Doping Dunia, yaitu Badan Anti-Doping Korea Utara, Badan Anti-Doping Thailand, LADI, serta dua federasi Internasional yakni Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).
Dalam keterangan tersebut, Badan Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif. Akibatnya, Indonesia potensial kehilangan hak-haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.
Namun, yang menjadi sorotan penting adalah tiga negara yang badan anti-dopingnya diberi sanksi dilarang menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau kejuaraan besar lainnya. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di kejuaraan Internasional.
“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Oktohari.
“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA."
"Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut."
Okto mengatakan, hal terpenting saat ini adalah mencari solusi sehingga Indonesia bisa segera terbebas dari jerat sanksi WADA. Apalagi, dalam waktu dekat beberapa federasi olahraga nasional akan mengadakan kejuaraan level internasional di Indonesia hingga akhir tahun ini.
Di antaranya adalah Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) yang akan menggelar Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember).
Agenda padat multi event Internasional juga menanti Indonesia pada 2022, yakni Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), Asian Youth Games (20-28 Desember). Ada pula single event Piala Asia FIBA 2021 yang digelar Juli 2022.
“Kita harus pikirkan bersama bagaimana agar agenda yang telah disusun National Federation ini tidak terganggu. Apalagi atlet kita sudah menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari,” kata Oktohari.
“Komite Olimpiade Indonesia akan membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kami kerjakan dalam ranah kami. Namun, masalah ini harus ditanggapi dengan segera. Jangan sampai Indonesia tampil di multi event internasional seperti Rusia di Olimpiade 2020 Tokyo," ucap dia menambahkan.
Rusia tampil di Olimpiade Tokyo tanpa menggunakan bendera negara, tapi bendera Komite Olimpiade Rusia (NOC Rusia/ROC). Hal ini dikarenakan Negeri Beruang Merah menjalani sanksi doping yang dituduhkan didukung oleh negara.
IRSYAN HASYIM