TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menyatakan telah mendapat respons dari Badan Anti-doping Dunia (WADA) atas surat klarifikasi mengenai status ketidakpatuhan yang diberikan kepada Indonesia, bersama Thailand dan Korea Utara.
Menurut Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, mengatakan, WADA telah mengirim surat kepada Indonesia pada 15 September 2021 dan 7 Oktober. Surat itu menyebut ketidaksesuaian dari rencana tes doping Indonesia pada 2020 dan 2021.
Adapun tes-tes yang dimaksud mencakup tiga hal yaitu tes reguler atau Out of Competition Testing (OCT), tes PON, dan program 2022.
Rheza Maulana mengatakan, Indonesia telah mengirimkan surat ke WADA pada 8 Oktober lalu. "Kami pun telah mendapatkan surat terbaru WADA yg kami terima pada 9 Oktober 2021 sebagai balasan dari official response kemarin," ujar Rheza kepada Tempo, Selasa, 11 Oktober 2021.
Rheza menyebutkan terdapat beberapa poin penting yang bisa disampaikan dalam surat balasan dari WADA. "Pertama, Indonesia tetap bisa menjalankan PON dan testing sesuai normal, serta testing dan kegiatan lain selanjutnya dapat dilakukan dengan supervisi dari Japan Anti Doping Organization," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.
“Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA itu tentang dianggap ketidakpatuhan,” kata Menpora saat memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat, 8 Oktober 2021.
Menurut Amali, pada September lalu, WADA mengeluarkan surat teguran, namun respons dari LADI dianggap belum memadai. Sehingga WADA mengirimkan kembali surat teguran pada 7 Oktober 2021.
Menyusul kedatangan surat kedua tersebut, pada 8 Oktober 2021 Kemenpora langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020, LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020.
“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sample yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sample yang diambil saat PON XX Papua,” ujar Menpora.
“Ini lebih pada pengiriman sampel. Karena pengiriman sample kita memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020,” kata dia menambahkan.
IRSYAN HASYIM