TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan MotoGP Indonesia dan Thailand tetap bisa berjalan sesuai rencana. MotoGP, juga WorldSBK, tetap bisa berlangsung sesuai rencana meskipun WADA menyatakan kedua negara tidak patuh dengan standar yang berlaku dalam Kode Anti-Doping Dunia.
Ketidakpatuhan Indonesia terjadi akibat ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian yang efektif. Sedangkan Thailand terjadi karena kurangnya implementasi penuh dari Kode WADA versi 2021 dalam sistem hukum mereka.
Ketidakpatuhan kedua negara memiliki sejumlah konsekuensi. Salah satunya, negara-negara tersebut tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara yang diselenggarakan oleh Organisasi Acara Besar, untuk seluruh periode ketidakpatuhan.
Hal itu menimbulkan potensi keraguan atas penyelenggaraan seri WorldSBK Indonesia yang akan diadakan di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November dan balapan perdana MotoGP pada 20 Maret. Keraguan bertambah ketika MotoGP Thailand juga dijadwalkan di Sirkuit Buriram pada 2 Oktober.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memastikan penyelenggaraan MotoGP tetap berlangsung meskipun WADA menyatakan Indonesia tidak patuh standar penegakan antidoping. "Indonesia belum dilarang sehingga kami masih dapat melakukan kegiatan olahraga. Jadi, tolong jangan bayangkan bahwa Indonesia tidak dapat mengadakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri," kata dia.
Seorang juru bicara WADA menegaskan bahwa baik Thailand maupun Indonesia tidak diizinkan untuk diberikan hak menjadi tuan rumah untuk acara-acara baru jika tidak patuh pada standar antidoping WADA. "Namun, jika penyelenggaraan acara telah diberikan, maka negara tersebut dapat tetap menjadi tuan rumah."
Dengan kata lain, karena kedua negara sudah memiliki kontrak (multi-tahun) untuk MotoGP dan WorldSBK sebelum keputusan ketidakpatuhan, acara dapat berjalan sesuai rencana. "Tetapi tidak ada perjanjian baru yang dapat ditandatangani sampai pemulihan kembali status mereka," ujar juru bicara tersebut.
Thailand dikabarkan membutuhkan setidaknya 3-4 bulan agar Kode WADA terbaru dapat dimasukkan ke dalam hukumnya. Situasi Indonesia diperkirakan akan memakan waktu lebih lama. Musababnya, masalah dengan program pengujian anti-doping membutuhkan tindakan korektif yang akan diawasi oleh pihak ketiga.
CRASH
Baca juga : Dorna Rilis Jadwal Sementara MotoGP 2022, Seri Mandalika Digelar 20 Maret