TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menggelar rapat besar secara virtual bersama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan sejumlah lembaga terkait pada Kamis pukul 14.00 WIB.
Wakil Ketua Umum LADI, Reza Maulana, mengatakan rapat tersebut akan membahas sanksi WADA kepada Indonesia tentang ketidakpatuhan penegakan standar antidoping. "Betul, kami sedang persiapan untuk rapat," kata Reza mengonfirmasi rapat bersama WADA.
Selain LADI, rapat tersebut mengundang sejumlah pihak mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Komite Olimpiade Indonesia (KOI atau NOC Indonesia), dan Komite Paralimpiade Nasional (NPC).
Sanksi WADA terhadap LADI menjadi perhatian berbagai kalangan mulai masyarakat, ahli olahraga, mantan atlet hingga politisi. Hal itu terjadi karena sanksi dari WADA memberi dampak pada tim bulu tangkis Indonesia yang sukses merebut Piala Thomas, tetapi tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dalam selebrasi di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Ahad lalu.
Kemenpora pun telah membentuk Satgas untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI yang diketuai oleh Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari. Oktohari akan dibantu oleh Sekjen KOI, dua orang dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang dari pemerintah atau Kemenpora.
ndonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Ketiga negara pun dijatuhi sanksi dalam satu tahun ke depan. Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
Baca juga : Pimpin Tim Akselarasi Pencabutan Sanksi WADA, Ini Rencana Raja Sapta Oktohari