TEMPO.CO, Jakarta - Kemenpora bakal mencoba bernegosiasi untuk mengurangi masa karantina untuk pelaku olahraga di masa pandemi Covid-19 tahun 2022. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, bakal meminta pengecualian dalam ketentuan soal masa karantina setelah Indonesia akan menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga besar sepanjang 2022.
Indonesia akan menjadi tuan rumah ajang tenis Davis Cup dan seri MotoGP Mandalika pada bulan Maret. Indonesia juga kebagian menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022 pada Juli mendatang. "Ini akan berpengaruh pada kesempatan kita menjadi tuan rumah. Seperti Davis Cup, mereka sampaikan kalau sampai ada karantina mereka akan pindahkan ke negara lain," kata dia pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, "Dorna (promotor MotoGP) kemarin juga sama. Kalau ada karantina maka Indonesia belum tentu dimasukkan dalam seri MotoGP 2022. Begitu juga dengan Asian Para Games akan ke sini dan kalau ada karantina mereka tidak mau."
Indonesia bakal menerapkan aturan karantina 7-10 hari untuk warga negara asing atau warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Keputusan itu termaktub dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 12 Januari 2022.
Surat Edaran Satgas tersebut menimbulkan polemik di kalangan pelaku olahraga. Dorna yang menjadi promotor MotoGP bahkan dikabarkan telah memberi ultimatum akan mencoret Indonesia dari kalender 2022 jika aturan karantina tersebut masih diterapkan.
Amali bersama Komite Olimpiade Indonesia, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pun membahas kemungkinan pengecualian karantina bagi pelaku olahraga. "Dari BNPB, mereka memahami kesusahan yang kami hadapi tetapi secara teknis belum ditentukan masa karantina dan sebagainya," kata Amali.
Kementerian masih harus mencari masukan dari sejumlah cabang olahraga untuk penyesuaian. "Kami akan segera menyampaikan permohonan kepada pihak terkait. Saya disarankan untuk bisa menyampaikan surat kepada Presiden supaya agenda untuk teknis karantina tersebut dapat dibahas dalam rapat (terbatas) di waktu terdekat," ucap Amali.
Adapun Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba meyakinkan BNPB dan otoritas satuan tugas mengenai kesiapan infrastruktur dalam negeri untuk menyambut rombongan luar negeri tanpa karantina. Menurut dia, Indonesia sangat siap untuk meniru sistem gelembung yang diterapkan beberapa negara.
"Kami memiliki pengalaman di Qatar, Dubai atau Singapura. Mereka (di Singapura) ketika di bandara melakukan tes PCR," ucap Oktohari. "Setelah itu kami langsung menuju hotel. Di hotel kami menunggu hasil PCR, setelah hasilnya keluar sekitar 4-5 jam baru kita bisa melakukan aktivitas khusus di tempat-tempat yang telah ditentukan."
"Kalau mengenai infrastruktur, kami yakin Indonesia sudah siap. Kami tinggal menunggu kebijakan untuk didiskusikan agar lebih menunjukkan keleluasaan kepada para pelaku olahraga agar bisa lebih aktif di tahun 2022 ini," kata Raja Sapta Oktohari menambahkan.
SKOR.ID | KEMENPORA
Baca juga : Alasan KOI Usul Diskresi Karantina untuk Pelaku Olahraga dari Luar Negeri