TEMPO.CO, Jakarta - Klub sepak bola asal Kota Depok, Persikad Depok 1999, mengajukan enam tuntutan kepada Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2025. Tuntutan diajukan karena mereka menilai kejanggalan dalam pertandingan Liga 3 yang mereka jalani.
CEO Persikad Depok, Handiyana Juliandri Sihombing, mengatakan tuntutan itu mulai dari jadwal pertandingan yang diubah semaunya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan. Hal-hal itu dianggap sangat merugikan tim Serigala Margonda tersebut.
Adapun enam tuntutan yang dilayangkan Persikad 1999 adalah, pertama, meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.
Kedua, meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.
Ketiga, meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Keempat kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat," katanya, di Depok, Jumat.
Kelima, meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.
"Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta."
Sedangkan terkait jadwal pertandingan, Handiyana mengatakan panitia pelaksana sudah merilis seluruh pertandingan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat pada 13 September 2022. Namun jadwal pertandingan tersebut bisa diubah ketika mulai memasuki babak 16 Besar dan juga 8 Besar bahkan semifinal.
Ia menilai bahwa perubahan itu dilakukan untuk menguntungkan tim tuan rumah, seperti pertandingan tim PSGJ Cirebon dan Pesik Kuningan selalu ditempatkan sore hari pukul 15:30 WIB, dan tidak lagi mengacu pada jadwal pertandingan yang telah dirilis Asprov PSSI Jawa Barat pada 13 September 2022.
Kejanggalan lain yang dilakukan panitia Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 berikutnya, kata dia, adalah terkait penetapan penugasan wasit untuk memimpin pertandingan.
Panitia menugaskan wasit yang sama secara berturut-turut bernama Sepri Wadi asal Kabupaten Sumedang untuk memimpin laga Persikad 1999 vs Mutiara 97 pada babak 16 besar, dan juga laga Persikad 1999 melawan Al Jabbar pada babak 8 besar.