Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan: Korban Tewas 125 Orang, Penyebab karena Cedera dan Sesak Nafas

image-gnews
Menpora Zainudin Amali (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA/Zabur Karuru
Menpora Zainudin Amali (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo memberikan update terbaru soal jumlah korban Tragedi Kanjuruhan. Penyebab umum korban tewas juga disampaikan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen Bobi Prabowo secara terpisah.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi seusai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam peristiwa itu banyak nyawa yang melayang.

Inilah rangkuman informasi terbaru soal kasus tersebut:

Jumlah Korban Tewas: 125 Orang

Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo menyebutkan korban meninggal akibat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang sebanyak 125 jiwa. Sebelumnya, jumlah korban meninggal disebutkan 130 orang.

“Hasil verifikasi 125, ada yang tercatat ganda,” katanya di Stadion Kanjuruhan, Ahad 2 Oktober 2022.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri tengah bekerja mengidentifikasi korban. 

Penyebab Kematian: Cedera dan Sesak Nafas

Korban meninggal kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, umumnya karena cedera dan sesak nafas akibat gas air mata. Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen Bobi Prabowo.

Menurut dia, secara umum banyak korban meninggal karena mengalami trauma atau cedera akibat terinjak dan berdesak-desakan. Selain itu, korban juga mengalami sesak nafas dan kekurang oksigen karena kerumunan. Juga terdampak asap dari gas air mata.

“Ganguan pernafasan karena asap, terinjak menjadi satu. Perlu diperiksa lebih lanjut untuk menentukan penyebab utama,” katanya, di Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.

Sejumlah jenazah ditemukan dengan wajah membiru. Bobi menjelaskan jasad korban meninggal membiru karena kulit wajah mengalami iritasi akibat gas air mata. Untuk itu, tim DVI Polri dan forensik melakukan identifikasi lebih lanjut. “Ada yang luka berat, cedera otak. Trauma akibat benturan dan hipoksia karena kekurangan oksigen,” katanya.

Polri Siap Audit dan Proses Hukum Pihak yang Bersalah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, polisi akan mengusut terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan saat pertandingan sepak bola. Tim terdiri atas Bareskrim Polri, Propam, Dokkes dan Puslabfor. 

“Kami melakukan investigasi terkait peristiwa ini, banyak korban meninggal,” katanya.

Sigit juga menyatakan akan mengaudit Standard Operating Procedure (SOP) dan tahapan pengamanan yang dilakukan di lapangan satgas selama tugas pengamanan pertandingan. Tim, katanya, akan memeriksa siapa yang harus bertanggungjawab atas jatuhnya korban jiwa. Pihak yang bertanggungjawab tersebut, ujarnya, akan diproses secara hukum.

“Ada informasi ada pula upaya penyelamatan pemain dan official  di lapangan,” kata Sigit. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas korban yang meninggal.

"Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut," kata Listyo.

Listyo menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan investigasi menyeluruh. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, untuk tahap awal tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri sudah bekerja untuk memastikan data identitas korban meninggal dunia pada tragedi itu. Tim DVI akan melakukan pendalaman dan melakukan investigasi secara tuntas.

Sejumlah langkah yang disiapkan, lanjutnya, adalah saat ini tim sedang mengumpulkan bukti-bukti rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui secara lengkap apa yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam.

"Langkah-langkah saat ini sedang kita kumpulkan data-data di TKP, CCTV untuk mengetahui secara lengkap dan tentunya perkembangan akan secara jelas," katanya.

EKO WIDIANTO |  ABDI PURMONO | ANTARA

Baca Juga: Menpora Tegaskan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Akan Profesional dan Terbuka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

1 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa poster dan bendera hitam saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.


Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

1 hari lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri cegah terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Istimewa
Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

2 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pesan Mahfud MD ke Polri Jelang Pemilu 2024: Harus Solid, Tidak Ada Blok-blokan

Mahfud MD meminta Polri menjaga netralitas dalam mengamankan Pemilu 2024


Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menjelaskan rangkaian pemeriksaan perihal kebakaran di Museum Nasional. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Diangkat Jadi Dirlantas Polda Jawa Timur

Salah satu pejabat Polda Metro Jaya kena mutasi Polri baru-baru ini. Kapolres Jakarta Pusat Komarudin diangkat menjadi Dirlantas Polda Jawa Timur.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

2 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan 2 Wakapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi 60 personel Polri, baik perwira menengah dan perwira tinggi.


7 Cara Pemerintah Tangani Kasus Rempang, Warga Tidak Relokasi Tapi Digeser

3 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
7 Cara Pemerintah Tangani Kasus Rempang, Warga Tidak Relokasi Tapi Digeser

pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menuntaskan kisruh pembangunan Rempang Eco-City


Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC 3-1, Persikabo 1973 vs Persik Kediri 2-3

6 hari lalu

Persebaya Surabaya melawan Arema FC dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC 3-1, Persikabo 1973 vs Persik Kediri 2-3

Bruno Moreira mencetak satu gol dan satu assist saat Persebaya Surabaya kalahkan Arema FC 3-1 di laga pekan ke-13 Liga 1, Sabtu.


Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di Pekan Ke-13 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, Komentar Pelatih, H2H

6 hari lalu

Laga Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Prediksi Persebaya Surabaya vs Arema FC di Pekan Ke-13 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, Komentar Pelatih, H2H

Jadwal Liga 1 pekan ke-13 pada Sabtu, 23 September 2023, akan menampilkan laga besar: Persebaya Surabaya vs Arema FC. Simak prediksinya.


Arkhan Fikri Siap Tampil Perkuat Arema FC di Pekan 13 Liga 1 Hadapi Persebaya Surabaya

6 hari lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Arkhan Fikri (kanan) berusaha melewati hadangan pesepak bola Timnas U-23 Thailand Kasidit Kalasin  dalam Semifinal Piala AFF U-23 2023 di Rayong Provincial Stadium, Thailand, Kamis, 24 Agustus 2023. Timnas U-23 Indonesia berhak melaju ke babak final usai menang dengan skor 3-1. Foto: PSSI
Arkhan Fikri Siap Tampil Perkuat Arema FC di Pekan 13 Liga 1 Hadapi Persebaya Surabaya

Arkhan Fikri mengaku persiapan Arema FC telah melakukan persiapan dengan baik menjelang laga melawan Persebaya Surabaya di pekan ke-13 Liga 1.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

7 hari lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.