Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

image-gnews
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam menyampaikan keterangan usai memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Jumat, 12 Agustus 2022. Rencananya Bharada E akan di periksa pada Senin, 15 Agustus. TEMPO/ Febri Angga
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam menyampaikan keterangan usai memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Jumat, 12 Agustus 2022. Rencananya Bharada E akan di periksa pada Senin, 15 Agustus. TEMPO/ Febri Angga
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada beberapa indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Peristiwa kericuhan tersebut mengakibatkan 125 orang suporter Arema FC (Aremania) meninggal.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan dari kesaksian beberapa korban dan informasi yang diperoleh memang ada kekerasan terhadap para penonton atau korban.

Fakta terjadinya kekerasan terekam dalam video yang beredar luas melalui media sosial. Bentuk kekerasan yang terlihat jelas antara lain pemukulan dan sabetan oleh petugas dengan memakai tongkat, serta tendangan.

Menurut Anam, bahkan dari potongan video yang bereda di media sosial ada suporter Arema yang sedang berjalan kaki di pinggir lapangan pun terkena kekerasan.

"Ada yang kena tendangan kungfu di lapangan.  Nah, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan dan itu tidak hanya kami, Komnas HAM, yang melihat, tapi kita semua bisa melihatnya sendiri dari tayangan video itu,” kata Anam dalam jumpa pers di kantor Arema FC, Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022.

Anam mengatakan, Komnas HAM sedang menelusuri dan melihat kondisi Stadion Kanjuruhan. Tujuannya untuk memastikan apa yang terjadi dalam kerusuhan di dalam stadion.

“Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu, dan pascapertandingan,” ujar Anam, Komisioner Komnas HAM kelahiran Malang, 25 April 1977.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang itu minta dipertemukan dengan para pemain Arema FC. Tim Komnas HAM juga akan mengunjungi rumah keluarga korban dan menjenguk korban di rumah sakit. Tujuannya, agar laporan investigasi Komnas HAM objektif dan kredibel.

“Kalau kasat mata dari video itu, seandainya tidak ada gas air mata, mungkin tidak akan hiruk pikuk (terjadi kerusuhan). Tapi, kami dalami dulu apa pun yang terjadi di Stadion Kanjuruhan,” kata Anam.

Sementara itu, Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana mengatakan manajemen klub sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses investigasi yang dilakukan pemerintah maupun pihak lain. “Kami sangat terbuka untuk diinvestigasi. Kami dukung investigasi sampai ke akar-akarnya,” kata Gilang.

Baca: Tragedi Sepak Bola Dunia, Korban Tragedi Kanjuruhan Peringkat Ketiga Disusul Tragedi Hillsborough

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

9 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

1 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

2 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

2 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.