TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus menyatakan kelanjutan kompetisi Liga 1 musim 2022-2023 menunggu hasil verifikasi stadion. Menurut dia, sejauh ini format kompetisi akan menggunakan sistem gelembung atau bubble.
Oleh sebab itu, ia belum bisa menentukan kapan kelanjutan Liga 1 Indonesia. "Jadi kami belum bisa bicara tanggal kick off, seperti tanggal 2 (Desember 2022) atau seterusnya karena memang ada tahapan verifikasi yang mesti dilalui. Apalagi ada beberapa stadion yang selama ini belum disurvei," kata Ferry saat mengikuti rapat koordinasi dengan Polri, Kemenpora, Kementerian PUPR, dan PSSI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Sebelumnya PT LIB menargetkan kelanjutan Liga 1 Indonesia, untuk putaran pertama sampai pekan ke-17, dituntaskan menggunakan format terpusat (bubble) di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Setelah itu, putaran kedua akan diadakan dengan format normal alias kandang-tandang.
Operator Liga 1 tersebut sudah menyiapkan lima stadion yang akan digunakan dengan sistem terpusat. Kelima stadion itu adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion dr Moch Soebroto (Magelang).
Seluruh arena tersebut harus melewati proses verifikasi, khususnya Stadion Sultan Agung dan Stadion Moch Soebroto yang diperiksa. Verifikasi akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan Polri.
"Terkait apakah nantinya bakal ada perubahan stadion, keputusan akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Untuk stadion lainnya (di luar sistem gelembung) akan masuk tahap verifikasi setelah ini," kata Ferry.
Sementara Karobinops Sops Polri Brigjen Roma Hutajulu menyatakan verifikasi meliputi beberapa aspek, seperti keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Dari segi keamanan, Roma melanjutkan, Polri mesti menyesuaikan semuanya dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Regulasi ini ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 lalu dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.
"Tim teknis bekerja mulai besok seusai jadwal dari PT LIB. Oleh sebab itu, perlu kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi yang sangat ketat dan betul-betul harus dilaksanakan," ujar Roma.
Baca: Persija Jakarta Incar Stadion GBK Jadi Home Base di Putaran II Liga 1