TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memberikan bonus dengan total sebesar Rp 289 miliar sebagai penghargaan terhadap atlet, pelatih dan asisten pelatih yang meraih medali emas, medali perak, dan medali perunggu dalam ajang olahraga SEA Games 2023 di Kamboja.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan anggaran bonus penghargaan tersebut diberikan atas prestasi kontingen Indonesia yang meraih 87 medali emas, 80 medali perak dan 109 medali perunggu.
"Anggaran yang diperlukan untuk memberikan penghargaan berupa bonus kepada olahragawan, pelatih olahraga, dan asisten pelatih adalah sebesar Rp 289 miliar," kata Dito saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima atlet Indonesia pada SEA Games di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Dito mengatakan prestasi perolehan medali emas pada SEA Games 2023 ini melebihi target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yakni 69 medali emas. Prestasi tersebut juga melampaui prestasi sebelumnya yakni SEA Games ke-31 di Vietnam dengan koleksi medali 69 medali emas, 90 medali perak dan 81 medali perunggu.
Dalam turnamen SEA Games 2023, kontingen Indonesia juga menjadi juara umum untuk delapan cabang olahraga, antara lain bulu tangkis dengan lima medali emas, tiga medali perak, tiga medali perunggu kemudian angkat besi lima medali emas, dua perak dan empat perunggu.
Adapun bonus penghargaan olahraga terbesar diberikan pada olahragawan perorangan untuk medali emas sebesar Rp 525 juta, perak Rp 315 juta dan perunggu Rp 157.500.000. Adapun pada nomor ganda bonus diberikan sebesar Rp 420 juta untuk medali emas; perak Rp 252 juta dan perunggu Rp 126 juta.
Pemberian penghargaan olahraga kepada setiap olahragawan dan pelaku olahraga yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
Pilihan Editor: PSSI Tunjuk Kota Solo Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2024