"Hari ini akan dilakukan gelar perkara," kata Kepala Seksi Intel Kejari Balikpapan, Adji Ariono. Menurutnya, gelar perkara dilakukan untuk menentukan adanya pelanggaran pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 2,8 miliar. Keputusan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya jadi penyidikan.
Kejaksaan Balikpapan rutin menyelidiki anggaran panitia pertandingan cabang binaraga dan angkat besi sebesar Rp 2,8 miliar. Jaksa menemukan dugaan anggaran yang diduga sengaja digelembungkan, seperti sewa rumah, peralatan pertandingan hingga konsumsi panitia pelaksana.
Hanya tinggal selangkah lagi, status PON naik menjadi penyidikan. "Kita sudah menegarai dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan proyeknya," kata Adji.
Kejaksaan mulai memeriksa PON Kaltim sejak Juni lalu. Sejumlah saksi sudah diperiksa yaitu panpel cabor angkat besi dan binaraga serta panitia lelang dari Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.
PON Kalimantan Timur terselenggara pada 5 hingga 17 Juli 2008 lalu. Untuk penyelenggaraannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghabiskan anggaran daerah triliunan rupiah
SG WIBISONO