Pengadilan lokal di Lucerne mengatakan bahwa keputusannya tidak melanggar hak-hak para pemain, khususnya muslim. Sura Al-Shawk, 19 tahun warga negara Swiss asal Irak yang bermain buat klub STV Luzern, meminta izin kepada asosiasi basket Swiss untuk menggunakan scarf.
Al-Shawk tidak bisa menggunakan scarf karena ini akan meningkatkan resiko cedera dan ranah olahraga harus netral dari agama. Atlet basket itu bisa mengajukan banding dalam waktu 10 hari di pengadilan tingkat tinggi Lucerne. Ia belum bisa dimintai komentarnya perihal kasus ini.
AP | BAGUS WIJANARKO