TEMPO Interaktif, Makassar - Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Sumber Daya Olahraga, James Tangkudung, meminta kepada pemerintah daerah agar mempedulikan atlet yang berpretasi. Agar masa depannya tidak terlunta-lunta, pemerintah seyogianya memberikan pengharagaan, seperti dalam bentuk memberikan pekerjaan.
"Kami tidak ingin seperti dulu lagi. Sudah tidak dipakai dan dilupakan begitu saja," James kepada Tempo di sela-sela sosialisasi peningkatan kualitas pemahaman masyarakat olahraga di daerah terhadap Undang-ndang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional ini di Makassar Golden Hotel, Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (4/2).
Langkah ini, kata dia, harus dilakukan karena satu pasal undang-undang tersebut menekankan sistem anggaran dari salah satu kabupaten/kota, pemberian bonus para atlit dan memberikan pengharagan. Apabila salah satu Kabupaten/ Kota yang melanggar ketentuan ini, kemenerian akan memberikan sanksi berupa sanksi moril atau administrasi.
Misalnya, pemotongan anggaran yang diberikan oleh APBD ke dinas pemuda dan olahraga setempat. "Itub sanksinya, tapi jumlah pemotongannya tergantung seberapa besar tingkat kesalahan yang dilakukan," ujarnya.
Dalam UU ini pula, kata James, membuat Indonesia Emas. Program ini merupakan program lanjutan yang dilakukan kementerian terdahulu, yakni program garuda emas, Indonesia Bangkit dan Program Satgas. Program ini dibentuk untuk menampung atlet andalan yang dibina secara khusus supaya bisa menghasilkan atlet yang unggul untuk diturunkan di beberapa kejuraan nasional dan Internasional, seperti Pekan Olahraga Nasional, SEA Games dan Asian Games serta Olimpiade. "Buktinya Indonesia juara tiga SEA Gmes tahun lalu karen adanya program seperti ini," katanya.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga, Muhlis, mengatakan sosialisasi ini pihaknya telah membuat strong poit tentang pengembangan olahraga. Salah satunya Pusat Pembinaan Atlet Olahraga. Pihaknya akan berupa memberikan kesempatan sekaligus pengharagaan kepada atlet atau olahragawan yang berbakat dan potensial dalam salah satu cabang olahraga.
ARDIANSYAH