TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang pertarungan Juara dunia tinju kelas bulu WBA (World Boxing Association) Chris John melawan petinju Argentina, Fernando Saucedo, di Jakarta 26 Juli mendatang, persoalan gagal tarung melawan Jackson Asiku 2008 lalu kembali naik ke permukaan.
Soeryo Guritno, bekas promotor Chris John, kembali bertanya kepada polisi tentang tindak lanjut hukum persoalan tersebut. "Saya sudah mendatangi Kepolisian Daerah Jakarta, menanyakan tindak lanjut dari laporan gugatan yang saya layangkan sejak akhir 2008,” kata Guritno kepada wartawan di kawasan Senayan, Senin (12/7).
Guritno mengatakan, batalnya pertarungan antara Chris dengan Jackson menyebabkan ia menelan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Pembatalan terjadi karena Chris John menolak melakukan penimbangan badan sebelum bertanding. Padahal saat itu, perwakilan WBA di Asia, wasit, dan wasit hakim sudah tiba di Jakarta.
“Saat itu, berat badan Chris John lebih berat 4,7 kilogram, sehingga ia enggan menimbang,” kata Guritno. Guritno menilai, pelatih sekaligus manajer Chris John, Craig Christian, yang berasal dari Australia itu menjadi salah satu dalang yang membuat batal pertandingan itu.
Bahkan, Guritno mencurigai Craig menggelapkan uang dari kegiatan itu. “Tiga minggu lalu Craig diperiksa polisi sebagai saksi,” katanya. Selain menempuh jalur hukum, Guritno juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dua bulan lalu.
“Kami ingin meminta keterangan Pak Menteri, bagaimana tanggung jawab kepada promotor,” katanya. Namun, sampai sekarang tidak mendapatkan tanggapan.
RINA WIDIASTUTI