TEMPO Interaktif, Jakarta - Rancangan awal Anggaran Rumah Tangga Komite Olimpiade Indonesia (KOI) beredar di kalangan wartawan kemarin. Dalam rancangan itu disebutkan bahwa pengurus besar induk olahraga harus sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
Pasal-pasal yang menyebutkan aturan itu tertera dalam Bab Keanggotaan yang memuat pasal 5 hingga pasal 15. Persyaratan bahwa pengurus induk olahraga harus sehat jasmani-rohani serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berulang kali muncul dalam sejumlah pasal tersebut.
Rancangan awal ART KOI ini mendapat tanggapan beragam dari sejumlah kalangan. Leane Suniar, Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Panahan Seluruh Indonesia, menyatakan setuju dengan rancangan ini. Baginya, olahraga harus selalu mengandung nilai sportivitas, seperti sikap mau mengakui keunggulan teman dan mengakui kesalahan jika terbukti salah.
"Orang yang berkecimpung di olahraga harus menjunjung nilai-nilai itu. Para pengurus olahraga harus memiliki jiwa dan raga yang bersih," katanya.
Sedangkan I Gusti Made Oka, Wakil Ketua Umum PBSI, menyatakan bahwa dalam penerapannya, ART KOI yang baru ini harus melihat kasus per kasus. Ia melihat ada pengurus induk olahraga yang sangat berjasa dan memberi prestasi meski pernah tersangkut kasus hukum. Oka juga mengakui ada pengurus induk olahraga yang pernah tersangkut kasus hukum dan tidak memberi sumbangsih besar bagi olahraga yang dikelolanya.
Oka melanjutkan, orang-orang yang ada di kepengurusan suatu induk olahraga sebaiknya memang orang-orang yang bersih. "Jangan sampai ketuanya tidak bersih, itu akan menjatuhkan organisasi itu sendiri," katanya.
Sumohadi Marsis, pengamat olahraga nasional, menjelaskan, apabila syarat pengurus olahraga tidak pernah tersangkut perkara pidana dan dijatuhi hukuman penjara dimasukkan ke ART KOI, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan Ketua Umum PASI Muhammad Bob Hasan akan terkena aturan itu.
Bagi Sumo, hal ini akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Positifnya, kata Sumo, olahraga Indonesia akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak pernah terlibat kriminal. Sedangkan sisi negatifnya, ujar dia, Bob Hasan yang terbukti telah mendedikasikan diri dan hartanya untuk membesarkan cabang atletik selama lebih dari 30 tahun akan terkena aturan itu. "Ini sangat disayangkan," katanya.
Saat ini rancangan ART KOI itu masih menuai perdebatan. Ada dua pendapat yang mengatakan bahwa rancangan itu sah dan ada yang mengatakan belum. Alasannya, berdasarkan rapat terakhir pada Mei lalu, rancangan yang telah disampaikan kepada semua induk olahraga itu secara prinsip disetujui. Namun ada sejumlah catatan yang membuat rancangan itu memerlukan sedikit perombakan.
RINA WIDIASTUTI | ARIS M