TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan akan menyatukan dua lembaga keolahragaan yang ada di Indonesia, yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Ketidakharmonisan hubungan KONI-KOI ini dianggap menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target Indonesia menjadi juara umum SEA Games 2013.
“Saya seratus persen setuju dengan pendapat dari media massa yang mengusulkan penyatuan KONI dan KOI,” kata Roy dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin, 23 Desember 2013. “Itu pendapat tulus dari masyarakat untuk kemajuan olahraga.”
Roy mengatakan, menjelang SEA Games, hubungan antara KONI dan KOI tidak harmonis. Hal ini ditandai dengan dilayangkannya somasi KONI atas tindakan KOI mengukuhkan Pengurus Besar Wushu.
“Saya menunggu hingga SEA Games selesai untuk menyelesaikan masalah ini. Saya tidak ingin mengganggu persiapan SEA Games,” Roy menambahkan.
Roy mengatakan akan mempertemukan Ketua KONI Tono Suratman dengan Ketua KOI Rita Subowo sesegera mungkin. “Pada 1 Januari 2014 saya, Bu Rita, dan Pak Tono akan duduk bersama,” kata Roy. “Saya berharap ketua KONI dan KOI tidak lagi mencari-cari kesalahan.”
Menurut Roy, kegagalan Indonesia di SEA Games merupakan momen yang tepat untuk mempersatukan KONI dan KOI. “Kita diingatkan oleh Yang Maha Kuasa bahwa ada sesuatu yang harus kita benahi dulu. Prestasi kita sungguh tidak bagus,” ujarnya.
Belum jelas bagaimana penyatuan akan dilakukan. Selama ini, KONI menjalani fungsi pembinaan induk-induk cabang olahraga sedangkan KOI menjalani fungsi pemberangkatan atlet untuk berlaga dalam kompetisi multicabang internasional. Dipisahkannya KONI dan KOI merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Membuat mereka menjadi satu lembaga berarti mengubah undang-undang.
GADI MAKITAN