TEMPO.CO, Jakarta - Tak berujungnya perselisihan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Indonesia (KOI) terkait penggunaan logo lima ring membuat Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, berang. Melalui Kementerian Olahraga, Menteri Imam mengancam akan menghentikan anggaran untuk KONI jika lembaga itu tak mencabut kasasinya ke Mahkamah Agung.
“Kalau KONI tak mau mencabut kasasinya maka tak akan terlibat dalam Asian Games dan anggarannya akan kami stop,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015. Dia mengaku tak main-main dengan ancaman tersebut. “Saya berikan tenggat waktu paling lama hari ini.”
Menurut Imam, langkah tersebut harus diambil agar konflik tidak berlanjut sehingga pelaksanaan Asian Games di Palembang dan Jakarta pada 2016 bisa berjalan lancar. Rencananya, Keputusan Presiden soal kepanitian penyelenggaraan Asian Games akan diteken pada akhir bulan ini. “Nanti malam kami akan mengadakan rapat dengan presiden soal Keppres tersebut,” ujar dia.
Kedua komite olahraga ini berkonflik karena penggunaan logo lima cincin oleh KONI. Penggunaan logo tersebut diprotes oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada April tahun lalu. KONI dianggap melanggar piagam Olimpiade karena menggunakan logo lim aring tanpa seizin dari IOC.
Setelah dipisahnya KONI dan KOI, hanya Komite Olimpiade yang berhak untuk menggunakan logo tersebut. Namun pada 9 Maret 2014, KONI kembali menggunakan logo lima ring setelah menggelar Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa. Alasannya, penggunaan logo tersebut untuk mengusung semangat Olimpiade.
Tetap digunakannya logo lima ring membuat KOI menggugat KONI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada 4 Maret lalu, pengadilan memutuskan Komite Olimpiade menang dan mengabulkan seluruh gugatannya. Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Direktorat Jenderal HAKI agar menghapus seluruh merek lima ring yang didaftarkan oleh KONI.
Namun KONI berkukuh penggunaan logo lima ring tidak salah. Mereka tak terima dengan putusan pengadilan. Pada Senin kemarin, KONI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ketua Bidang Hukum dan Organisasi KONI, Amir Karyatin mengatakan dengan diajukannya kasasi maka putusan pengadilan tidak berlaku. “Sehingga kasus ini kembali dari awal lagi,” katanya.
Menurut Amir, alasan KONI mengajukan kasasi karena pihaknya tak merasa bersalah dengan menggunakan logo tersebut. Dia mengatakan, KONI menggunakan logo tersebut berdasarkan usulan dari seluruh anggota pengurus provinsi seluruh Indonesia dan seluruh cabang olahraga dalam musyawarah nasional.
Atas dasar itu, pencabutan logo hanya bisa dilakukan dalam musyawarah tahunan dan disetujui oleh seluruh anggota KONI “Kalau kami pengurus pusat mencabut, bisa disomasi. Akhir bulan ini kami rapat anggota tahunan, kalau anggota berkenan bisa saja dicabut,” katanya.
Terkait dengan ancaman Kemenpora yang akan mencabut anggaran KONI dan tidak menyertakan dalam penyelenggaraan Asian Games 2016, Amir mempersilahkan hal tersebut. Menurut dia, seharusnya Menpora menghargai proses hukum yang masih berlangsung. “Itu hak Menpora, tapi tidak bagus cara-cara itu,” katanya.