TEMPO.CO , Jakarta:Arema Cronus dan Persebaya Surabaya bisa berkompetisi di Qatar National Bank League 2015 dengan catatan membuat kesepakatan akan memenuhi semua persyaratan dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sebelum putaran pertama musim ini berakhir. Jika sudah ada kesepakatan 'hitam di atas putih', BOPI akan memberikan rekomendasinya.
"Kalau sudah ada kesepakatan baru kami mengeluarkan rekomendasi," kata Ketua BOPI, Noor Aman, usai Rapat Kerja Kementerian Pemudan dan Olahraga dengan Komisi X DPR, Senin, 6 April 2015.
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR mempertanyakan soal keputusan BOPI tidak memberikan rekomendasi pada dua klub asal Jawa Timur untuk bermain di kompetisi tertinggi sepak bola di Tanah Air. Namun setelah perdebatan alot, pembahasan itu ahirnya mencapai kesimpulan.
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan komisi yang dipimpinnya mendukung Kementerian Pemuda dan Olahrga dan BOPI menegakan aturan perundang-undangan pada dua klub yang belum memenuhi persyaratan yaitu Persebaya dan Arema, di antaranya terkait perselisihan klub tersebut. "
Tapi dengan tegas, kami juga putuskan, apabila sampai masa setengah kompetisi tidak bisa memenuhi, maka kami meminta kepada BOPI untuk dengan tegas mencabut izin mengikuti ISL atau QNB League 2015," ujarnya.
Walaupun kesepakatan politis telah dicapai di Komisi X DPR, Menpora Imam Nahrawi menegasakan kedua klub itu tetap harus mendapatkan sanksi karena telah 'nekad' bermain laga perdana meskipun tidak mengantongi rekomendasi dari BOPI.
"Dengan adanya keputusan politik seperti ini, tidak bisa menghapus sesuatu yang telah terjadi. (soal sanksinya) Kami masih menunggu penjelasan dari tim hukum kami," ujar Imam.
RINA WIDIASTUTI