TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Pemuda dan Olahraga memastikan payung hukum persiapan Indonesia sebagai tuan rumah ASIAN Games 2018 diteken Presiden Joko Widodo pada pekan ini. Kepastian itu diungkapkan setelah Kementerian sudah merevisi beleid tersebut.
"Insya Allah tidak akan ada lagi penundaan," kata Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, Senin sore, 13 April 2015.
Payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) tersebut mulanya terkendala oleh instruksi Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menghendaki agar kepanitiaan pentas olahraga se-Asia yang digelar per empat tahun itu diubah.
Pengubahannya dengan merampingkan sejumlah pengurus dan mengisinya dengan sejumlah kalangan atlet dan pengusaha. Dewan Olimpiade Asia (OCA) sempat geram dengan lambatnya penerbitan aturan tersebut lantaran bakal berpengaruh pada persiapan kompetisi.
Menurut Gatot, pemerintah harus mempersiapkan kepanitiaan Asian Games dengan cukup baik agar persiapan jelang kompetisi juga berjalan lancar. Salah satu bentuknya yakni membebankan kepanitiaan kegiatan kepada pengusaha.
"Kami menganggap pengusaha cukup pas untuk posisi itu karena mereka gesit dan teliti," kata Gatot.
Gatot mengatakan masih menjaring pengusaha yang bakal dipilih untuk memimpin kegiatan tersebut. Namun dia menegaskan penjaringan tak akan berpengaruh pada penerbitan Keppres. "Penjaringan bisa dilakukan setelahnya," ucap Gatot.
TRI SUHARMAN