TEMPO.CO, Sidoarjo – Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, akan memeriksa panitia kegiatan Road Race Bupati Cup Challenge 2016. Pemeriksaan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang tewas dan beberapa penonton luka-luka pada Minggu, 21 Februari 2016.
Dua korban meninggal adalah crosser M. Andi, 21 tahun, warga Bulak Banteng, Kecamatan Semampir, Surabaya, dan M. Khusaini, 53 tahun, penonton yang berasal dari Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Road Race Bupati Cup Challenge 2016 diikuti 126 peserta yang dibagi dalam 15 kelas dan disaksikan ribuan penonton.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar M. Anwar Nasir mengatakan pemeriksaan panitia dilakukan setelah kemarin anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara di sirkuit bekas jalan tol Porong-Gempol di Desa Besuki, Kecamatan Jabon. Jalan tol itu tak terpakai sejak terpotong oleh luapan lumpur Lapindo.
"Dari hasil olah TKP, kecalakaan dipicu korban (salah satu crosser) saat di tikungan tidak melakukan pengereman," kata Nasir didampingi Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Mapolres Sidoarjo, Senin, 22 Februari 2016.
Karena tidak melakukan pengereman, kata dia, korban menabrak pembatas jalan berupa ban bekas dan terpelanting sejauh 12 meter. Korban dan kendaraanya juga terseret sekitar 6 meter serta menabrak penonton. "Selain olah TKP, kami juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi di lokasi."
Anwar menambahkan Ikatan Motor Indonesia sebelumnya telah menyatakan secara teknis sirkuit lomba balap motor tahunan yang memperebutkan piala Bupati Sidoarjo itu dalam keadaan aman.
Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan akan memberikan santuanan kepada korban baik yang meninggal maupun luka-luka. "Kami akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait untuk memberikan santunan kepada korban," katanya.
NUR HADI