Yusra Mardini (18), dari tim pengungsi Suriah saat melakukan latihan di kolam renang Olimpiade di Olympic Park, Rio de Janeiro, Brasil, 1 Agustus 2016. REUTERS/Michael Dalder
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) pada Kamis (18/8) mengonfirmasi skorsing untuk dua atlet Olimpiade Rio karena pelanggaran doping.
Perenang Cina Chen Xinyi didiskualifikasi dari Olimpiade karena menggunakan hidroklorotiasid diuretik, dan pebalap sepeda Brasil Kleber Da Silva Ramos juga didiskualifikasi karena penggunaan penambah darah EPO.
Federasi atlet internasional, FINA untuk cabang renang dan UCI untuk balap sepeda, akan bertanggung jawab mengurus pengenaan sanksi seusai Olimpiade Rio, kata CAS sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko
16 hari lalu
Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko
Nikaragua bergabung dengan Meksiko memutuskan hubungan dengan Ekuador setelah pasukan menyerbu kedutaan Meksiko di Quito.
Perenang Penyintas Leukemia, Rikako Ikee, Siap Berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris
25 hari lalu
Perenang Penyintas Leukemia, Rikako Ikee, Siap Berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris
Perenang asal Jepang yang merupakan penyintas leukemia, Rikako Ikee, siap berkompetisi di Olimpiade 2024 Paris.
Cha Eun Woo Gelar Fan Concert Tambahan di Meksiko dan Brasil Pertengahan 2024
27 hari lalu
Cha Eun Woo Gelar Fan Concert Tambahan di Meksiko dan Brasil Pertengahan 2024
Penggemar global Cha Eun Woo di Amerika Selatan tentu semakin tak sabar menunggu penampilan solo perdananya di sana.
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia
32 hari lalu
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.
Setelah Bertemu Para Menkeu, Sri Mulyani Berkunjung ke Pasar dan Museum di Brasil
51 hari lalu
Setelah Bertemu Para Menkeu, Sri Mulyani Berkunjung ke Pasar dan Museum di Brasil
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghabiskan sisa waktunya di So Paulo Brasil dengan mengunjungi museum dan pasar. Begini cerita perjalanannya.
Sri Mulyani Bertemu Sekjen OECD, Bahas Akselerasi Keanggotaan Penuh Indonesia
52 hari lalu
Sri Mulyani Bertemu Sekjen OECD, Bahas Akselerasi Keanggotaan Penuh Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bertemu dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di So Paulo, Brasil.
Sri Mulyani Hadiri G20 FMCBG di Brasil, Duduk Bersama Bahas Pemulihan Ekonomi Global
52 hari lalu
Sri Mulyani Hadiri G20 FMCBG di Brasil, Duduk Bersama Bahas Pemulihan Ekonomi Global
Sri Mulyani Indrawati terbang ke Brasil untuk menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG). Mereka membahas isu-isu yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi global
Hadiri G20, Sri Mulyani Nilai Perekonomian RI Mirip dengan Brasil
54 hari lalu
Hadiri G20, Sri Mulyani Nilai Perekonomian RI Mirip dengan Brasil
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan adanya kemiripan perekonomian antara Indonesia dan Brasil. Apa saja?
Polda Metro Jaya Periksa Ahli Gestur Tubuh dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
56 hari lalu
Polda Metro Jaya Periksa Ahli Gestur Tubuh dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Polda Metro Jaya akan menggunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara.
Puluhan Ribu Warga Brasil Unjuk Rasa, Dukung Eks Presiden yang Diduga Ingin Kudeta
57 hari lalu
Puluhan Ribu Warga Brasil Unjuk Rasa, Dukung Eks Presiden yang Diduga Ingin Kudeta
Puluhan ribu warga Brasil berunjuk rasa di Sao Paulo untuk mendukung Jair Bolsonaro, mantan presiden yang diduga merencanakan kudeta setelah kalah pemilu pada 2022.