TEMPO.CO, Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau bersama pemerintah provinsi setempat mengajukan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional 2024. "Ketua KONI Kepulauan Riau Johanes Kennedy sudah menyampaikan langsung keinginan itu kepada KONI Pusat," kata Sekretaris KONI Kepulauan Riau Amri Chaniago melalui sambungan telepon di Batam, Rabu, 21 September 2016.
KONI Pusat, kata Amrin, merespons positif keinginan Kepulauan Riau menjadi tuan rumah PON XXI. Ketua Umum KONI Kepulauan Riau Johanes Kennedy mengatakan ia akan melanjutkan usul itu kepada Gubernur Nurdin Basirun dan DPRD Kepulauan Riau. KONI bersama pemerintah provinsi akan membentuk Tim Pemenangan Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024.
Johanes meyakini Kepulauan Riau sanggup menyiapkan infrastruktur PON untuk delapan tahun ke depan. "Delapan tahun cukup bagi kami melakukan persiapan, dari penyediaan dana, pembangunan sarana dan prasarana, hingga melengkapi fasilitas penunjang dan lain sebagainya, termasuk kesiapan SDM," tuturnya.
Menurut dia, peluang Kepulauan Riau menjadi tuan rumah PON terbuka lebar karena provinsi itu merupakan daerah perbatasan yang bersinggungan langsung dengan beberapa negara tetangga.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyampaikan wilayahnya ingin menjadi tuan rumah PON XXI 2024. Hal itu dia ungkapkan dalam pertemuan dengan atlet, pelatih, dan ofisial kontingen di Bandung pada Sabtu, 17 September 2016.
Gubernur menyatakan, menjadi tuan rumah PON memiliki banyak manfaat. "Multiplier effect jika kami menjadi tuan rumah," katanya. "Ekonomi rakyat secara langsung ataupun tidak akan berputar. Bayangkan, 34 kontingen tingkat provinsi akan hadir dan ribuan hingga puluhan ribu orang terlibat. Di sinilah dampak ekonomi itu," tuturnya.
ANTARA