TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Antidoping Indonesia (Ladi) terancam diberi sanksi oleh Badan Antidoping Dunia (Wada). Sebagaimana diberitakan BBC, program tes doping Indonesia dianggap cacat.
Selain Indonesia, ada sejumlah negara yang bakal dikenai sanksi jika mereka tidak membereskan masalah itu sampai 10 November 2016. Negara-negara itu adalah Brasil, Yunani, Azerbaijan, dan Guatemala.
Menurut Sputniknews, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan negara-negara di atas bervariasi, dari aturan lokal yang tidak sesuai dengan Wada, penggunaan laboratorium yang tidak diakreditasi Wada, dan berbagai masalah yang berhubungan dengan program antidoping di negara tersebut.
Adapun sanksi yang diberikan adalah status sebagai negara “tak patuh”. Status itu akan dideklarasikan pada pertemuan Wada di Glasgow, Skotlandia, 19 November mendatang.
Sebagaimana dijelaskan dalam laman Q&A—situs resmi Wada—negara-negara dengan status “tak patuh” bisa menerima konsekuensi, seperti tidak bisa mengajukan diri sebagai tuan rumah kegiatan-kegiatan olahraga internasional, mengingat Komite Olimpiade Internasional juga mengadopsi hukum-hukum Wada.
GADI MAKITAN