Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atlet Binaraga Terbukti Doping, 4 Tahun Dilarang Ikut Kejuaraan

image-gnews
Sejumlah peserta berpose saat penilaian kompetisi binaraga Mr. Olympia Amateur Amerika Selatan di Medellin, Kolombia, 18 Februari 2017. Berikut foto-foto persiapan para binaragawan sebelum mengikuti kompetisi. REUTERS/Fredy Builes
Sejumlah peserta berpose saat penilaian kompetisi binaraga Mr. Olympia Amateur Amerika Selatan di Medellin, Kolombia, 18 Februari 2017. Berikut foto-foto persiapan para binaragawan sebelum mengikuti kompetisi. REUTERS/Fredy Builes
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Atlet binaraga asal Yogjakarta, Rahman Widodo, mendapatkan sanksi maksimal yaitu selama 4 tahun dilarang mengikuti kejuaraan. Alasannya, Rahman terbukti menggunakan doping saat Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat.  Pengumuman sanksi terhadap atlet tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Disiplin Anti-Doping Cahyo Adi di Kemenpora, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Saat mengumumkan, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Ketua LADI Zaini Khadafi Saragih dan perwakilan KONI Pusat, turut hadir.  Menurut Cahyo Adi,  sanksi kepada Rahman Widodo merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan sanksi yang diberikan kepada empat atlet lainnya. 

Satu di antaranya diputus bebas, yaitu Awang Latiful Habir yang merupakan atlet binaraga asal Kalimantan Timur.  "Kenapa kami memberikan sanksi maksimal, karena Rahman terbukti menggunakan steroid dan atlet menerima keputusan itu atau tidak mengajukan banding," kata Cahyo Adi di sela pengumuman hasil sidang Dewan Disiplin Anti-Doping.

Jika Rahman Widodo mendapatkan sanksi maksimal, tiga atlet lainnya yakni Safrin Sihombing yang merupakan atlet menembak asal Riau dan dua atlet Peparnas yaitu Cucu Kurniawan yang merupakan atlet atletik asal Jawa Barat serta Adyos Astan hanya mendapatkan sanksi tidak boleh beraktifitas di cabang olahraga tersebut selama enam bulan.

"Saat ini sanksi sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Kami berharap induk organisasinya langsung mengeksekusi. Sanksi ini berlaku sejak diputuskan," kata Cahyo Adi menegaskan.

Atlet peserta PON dan Peparnas 2016 di Jawa Barat yang tidak lolos tes doping sebanyak 14 orang yang terdiri dari 12 PON dan dua atlet Peparnas. Hanya saja untuk proses pemeriksanaannya dilakukan dalam beberapa tahap.  Tahap pertama diikuti tujuh atlet yang bersedia melakukan dengan pendapat atas hasil analisis sampel A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah tersebut, lima atlet bisa menerima dan dua lainnya melakukan banding yaitu Jendri Turangan yang merupakan atlet berkuda asal Jawa Tengah. Saat ini, sanksi yang diberikan selama dua tahun. Sedangkan Ketut Arnawa yang merupakan atlet binaraga asal Bengkulu divonis empat tahun.

Sementara itu tujuh atlet lainnya yang membuka sampel B yaitu Mheni (binaraga) asal Jawa Tengah, Mualipin (binaraga) asal Jawa Tengah, Iman Setiawan (binaraga) asal Jawa Barat, Agus Waluyo (menembak) asal Jawa Barat, Roni Romero (binaraga) asal Jawa Barat, Zainal (binaraga) asal Jawa Barat dan Kurniawansayah (binaraga) asal Babel masih dalam proses.

Terkait dengan banding yang akan dilakukan Jendri Turangan dan Ketut Arnawa, Cahyo Adi menjelaskan jika akan ada Dewan Banding yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Untuk pembentukannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora. "Tidak hanya mereka berdua. Atlet lain juga akan melakukan banding. Makanya saat ini belum bisa kami umumkan. Batas waktu penyampaikan banding adalah pertengahan bulan ini," kata pria yang sudah cukup lama berkutat di dunia lembaga antidoping itu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GOR Tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Eksklusif untuk Kalangan Tertentu

6 Oktober 2023

GOR Tangki, Jakarta Barat, Jumat, 6 Oktober 2023. Lokasi ini menjadi tempat pertemuan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
GOR Tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Eksklusif untuk Kalangan Tertentu

Lapangan bulu tangkis tempat pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo biasa dipakai pengusaha dan atlet


Penjaga GOR Benarkan Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri: Tanpa Main Bulu Tangkis

6 Oktober 2023

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Penjaga GOR Benarkan Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri: Tanpa Main Bulu Tangkis

Penjaga GOR Tangki, Jakarta Barat, membenarkan adanya pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Ilustrasi FIFA. (Tempo)
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?


3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat diwawancara di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/Randy
3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.


Anies Baswedan Gagal Bangun 14 Gelanggang Remaja, PSI: Anggaran Rp 432 Miliar

21 Oktober 2022

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 April 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Gagal Bangun 14 Gelanggang Remaja, PSI: Anggaran Rp 432 Miliar

Rehabilitasi 14 gelanggang remaja gagal terealisasi pada tahun 2022 sampai masa jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 lalu.


Festival Olahraga Rakyat Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum

8 Juni 2022

Kompetisi olahraga tradisional terompah panjang dalam Pekan Kebudayaan Nasional di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. TEMPO/Bram Setiawan
Festival Olahraga Rakyat Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum

Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menggelar Festival Olahraga Rakyat setelah vakum dua tahun.


Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie  usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.


Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh masuk ke parlemen Indonesia pada 2004 dan menjadi angota DPR untuk dua periode. Mantan puteri Indonesia ini dikenal cerdas dan taktis pada lawan politiknya. Namun, karir berpolitiknya meredup lantaran menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Provinsi Palembang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.


UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi dan ucapan terimkasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) dan jajarannya atas dukungan dan perhatiannya terhadap para atlet sehingga dapat berprestasi di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020.(foto:egan/kemenpora.go.id)
UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.


Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari memberikan apresiasi tinggi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali pada momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).
Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.