TEMPO.CO, Jakarta - Gonzales, mantan petinju nasional asal Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena mencuri empat batang besi milik PT Semen Padang. Gonzales ditangkap pada Kamis 6 Juli lalu, dan kini mendekam dalam tahanan Polsek Lubuk Kilangan, Indarung. Perbuatanya itu diancam hukuman 4-5 tahun penjara. Kabar Gonzales adalah salah satu cerita sedih tinju nasional.
Saat berstatus sebagai petinju amatir, Gonzales merajai percaturan tinju amatir nasional kelas terbang hingga bantam. Melalui gaya bertinjunya yang lincah, Gonzales sempat memenangi beberapa ajang kejuaraan tinju amatir dalam periode 1994-2002, mulai Kejurnas Amatir, Sarung Tinju Emas, hingga PON.
Puncak pencapaian kirah tinju amatir petinju bernama lengkap Gonzales bin Anur itu adalah masuk tim nasional Indonesia untuk Pra Olimpiade Sydney 2000. Sayang Gonzales gagal lolos ke Sydney 2000, dan melepas kaos amatirnya 2 tahun kemudian untuk menjadi petinju profesional.
Gonzales di tahanan Polsek Lubuk Kilangan, Indarung. (Youtube.com)
Di tinju profesional, kiprah Gonzales tidak semengkilap saat amatir. Sempat tampil di Thailand maupun Jepang, prestasi Gonzales tidak pernah lebih dari juara tinju nasional. Ketiga mencoba merebut gelar kelas bantam super Pan Asia Boxing Association (PABA) di Thailand pada tahun 2005, dia kalah dan gagal.
Setelah pensiun dari tinju, Gonzales bekerja sebagai petugas satuan pengamanan di PT Semen Padang. Dia terkena PHK saat perusahaan semen tersebut melakukan pengurangan jumlah karyawan pada tahun 2011. Gonzales pun menganggur.
"Saya berharap PP Pertina maupun KTI Pusat mampu membantu Gonzales. Tidak usah diberi uang, tetapi tolong dibantu supaya dia bebas dan diberikan pekerjaan. Terserah pekerjaan di manapun, yang penting dia punya penghasilan tetap," ujar Gita Riyani, istri Gonzales yang telah memberinya 2 putra berusia 11 dan 8 tahun.
Gonzales bukanlah satu-satunya atlet tinju nasional yang pernah terlibat kasus kriminal. Beberapa tahun lalu, mantan juara dunia Elly Pical juga pernah tersandung kasus narkoba.
KTI Pusat melalui ketua umumnya, Anton Sihombing, menjanjikan bantuan mediasi ke PT Semen Padang untuk menyelesaikan kasus yang dialami Gonzales, mantan atlet tinju nasional.
DONNY WINARDI