TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Haryo Yuniarto, mengisi jabatan Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang ditinggalkan oleh Dr. Dwi Hatmisari Ambarukmi. Meskipun demikian, Haryo menyatakan statusnya di LADI hanya sebagai pelaksana harian.
Haryo bukanlah orang baru di LADI karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Ketua Harian lembaga antidoping ini. "Saya sementara saja memegang jabatan ini," ucap Haryo, di Jakarta, kemarin.
Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjuk Haryo untuk mengisi posisi ketua yang lowong sejak 16 Juli 2013. Usai ditunjuk menjadi ketua, Haryo pun langsung melakukan koordinasi dengan Sekretaris Kemenpora.
Dari hasil pertemuan dengan Kemenpora, Haryo berencana akan membenahi persoalan administrasi dan menjalankan program kerja ke depan agar LADI tidak vakum. "Agenda terdekat kami melakukan out of competition test (tes doping sebelum kompetisi) untuk atlet yang akan ke SEA Games Myanmar," kata dia.
LADI juga akan secepatnya menggelar sidang terkait kasus doping yang menimpa perenang Indonesia pada Asian Indoor Martial Art Games di Incheon, Korea Selatan, 29 Juni-6 Juli lalu. Perenang tersebut ialah Indra Gunawan dan Guntur Pratama. LADI, kata Haryo, telah menerima rekomendasi dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk menggelar sidang. "Rencananya pekan depan kami gelar sidang kasus doping tersebut," ucap Haryo.
Lebih lanjut dengan memegang dua jabatan sebagai ketua, Haryo menyatakan tidak ada masalah. Pasalnya, ia hanya menjabat sementara saja. Di sisi lain, Haryo akan mengajak kembali dua pengurus yang sebelumnya ikut mengundurkan diri bersama Dr. Dwi, yakni Koordinator Manajemen Hasil, Cahyo Adi, dan Bendahara, Rusmadi.
Sebab, menurut dia, kedua pengurus tersebut belum diluluskan pengunduran diri mereka oleh Kemenpora. "Saya akan meminta pengurus sebelumnya untuk bekerja kembali membenahi masalah yang ada," ujar Haryo.
Salah satu persoalan yang membelit adalah ihwal dana. Ketiadaan dana dari Kemenpora untuk LADI selama satu setengah tahun terakhir menyulut pengunduran diri tiga pengurus teras LADI tersebut.
Menurut Haryo, Kemenpora telah berkomitmen mengalokasikan dana untuk LADI. Kemenpora, lanjut dia, sudah menjamin masalah pendanaan bisa diatasi.
Haryo yang juga Ketua Bidang Hukum KOI memprihatinkan kondisi LADI saat ini. Padahal LADI merupakan lembaga yang sangat diperlukan untuk mencegah para atlet terperosok pada penyalahgunaan zat-zat terlarang dalam olahraga.
“Contoh paling konkret di arena Asian Indoor Martial Art Games di Incheon, Korea Selatan, baru-baru ini. Dua perenang kita, Indra Gunawan dan Guntur Pratama, positif doping,” jelas Haryo.
Kejadian itu, menurut Haryo, menjadi pukulan telak baginya, karena ia merupakan mantan Ketua Harian LADI dan ia sebagai Ketua Kontingen Indonesia di multi kejuaraan itu. “Waduh saya sangat malu pada kejadian itu. Itu benar-benar pukulan telak buat saya. Ini pelajaran sangat berharga, karena itu sebaiknya LADI jangan dibiarkan merana,” tutur Haryo.
Haryo berjanji akan mengupayakan lagi pemeriksaan doping sesuai prosedur seperti yang telah dicanangkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Ia juga ingin LADI berperan aktif kembali mensosialisasikan soal doping ke daerah-daerah agar para atlet, pelatih, pengurus, dan pembina olahraga memiliki pengetahuan memadai soal doping tersebut.
ADITYA BUDIMAN | AGUS BAHARUDIN