Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sriwijaya Pesimistis Kisruh PSSI Bisa Berakhir Tahun Ini

image-gnews
Tim Sriwijaya Football Club (SFC). ANTARA/Feny Selly
Tim Sriwijaya Football Club (SFC). ANTARA/Feny Selly
Iklan

TEMPO.COPalembang - Sriwijaya Football Club, klub asal Palembang, Sumatera Selatan, ini belum dapat bernapas lega walau putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pasalnya, pemerintah kemungkinan besar akan melakukan banding atas putusan yang dibacakan kemarin itu. Dengan begitu, proses hukum akan memakan waktu lebih lama lagi. Hal ini dikemukakan oleh Faisal Mursyid, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri, Rabu, 15 Juli 2015.

"Kalau begitu (pemerintah melakukan banding), sulit bagi kita untuk tahu kapan kisruh ini akan selesai," kata Faisal. 

Menurut Faisal, seharusnya, setelah pembacaan putusan pengadilan, selayaknya kedua pihak itu mengakhiri perselisihan. Kemudian masing-masing pihak dapat saling membantu dalam membangkitkan dan menghidupkan sepak bola nasional. Namun, hingga saat ini, Sriwijaya pesimistis pertentangan bakal segera berakhir.

"Bisa jadi kisruh ini akan berlangsung hingga tahunan karena ego masing-masing," ujar Faisal. 

Meskipun sedang diselimuti kegalauan, menurut Faisal, Sriwijaya tetap berharap PSSI dan Kemenpora duduk bersama untuk mencairkan suasana dan menghentikan proses hukum. Sebab proses hukum akan berlangsung hingga berbulan-bulan. Sementara itu, sudah seharusnya kegiatan sepak bola dapat berjalan sesuai dengan rencana sembari pembenahan berlangsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Sekretaris Sriwijaya FC Achmad Haris mengatakan pihaknya belum dapat mengambil sikap atas putusan pengadilan kemarin di Jakarta. Pasalnya putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap lantaran masih bisa digugurkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. 

Saat ini, menurut pria yang biasa disapa Haris itu, Sriwijaya sedang menunggu dan melihat perkembangan sikap Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

"Akan kita lihat terlebih dahulu sikap Pak Menteri," kata Haris.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

53 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Liga 2: Begini Peta Persaingan dan Skenario Perebutan 3 Tiket Terakhir ke Babak 12 Besar

16 Desember 2023

Logo Liga 2 2023-2024.
Liga 2: Begini Peta Persaingan dan Skenario Perebutan 3 Tiket Terakhir ke Babak 12 Besar

Masih ada tiga tiket babak 12 besar Liga 2 yang diperebutkan. Begini peta persaingannya.


Liga 2: Sriwijaya FC dan Persiba Balikpapan Pecat Pelatih

15 November 2023

Sriwijaya FC.
Liga 2: Sriwijaya FC dan Persiba Balikpapan Pecat Pelatih

Sepekan ini ada dua klub Liga 2 yang memecat pelatih. Mereka adalah Sriwijaya FC dan Persiba Balikpapan.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Hasil Liga 2 Pekan Ketiga: PSDS Deli Serdang vs Sriwijaya FC 2-2

25 September 2023

Logo Liga 2 2023-2024.
Hasil Liga 2 Pekan Ketiga: PSDS Deli Serdang vs Sriwijaya FC 2-2

PSDS Deli Serdang bermain imbang 2-2 saat menjamu Sriwijaya FC pada lanjutan Liga 2.


Liga 2 2023-2024 Bergulir 10 September, Pakai Format 4 Grup dan Diisi Masing-masing 7 Tim

19 Agustus 2023

Logo Liga 2. (Tempo/Ligaindonesiabaru)
Liga 2 2023-2024 Bergulir 10 September, Pakai Format 4 Grup dan Diisi Masing-masing 7 Tim

Kickoff Liga 2 2023-2024 akan dimulai pada 10 September 2023 dan berakhir pada 9 Maret 2024.


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.