TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dapat mempengaruhi keputusan pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
"Kemenpora yang akan menindaklanjuti. Inikan putusan dari sisi hukum, kalau detailnya sebaiknya tanya Menpora. Tapi ini tentu bisa mengubah keputusan-keputusan yang sebelumnya soal pembekuan," kata Johan di Kompleks Istana, Selasa, 8 Maret 2016.
Johan mengatakan Presiden belum memberi arahan pada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut dia, putusan MA berkekuatan hukum tetap jika Imam sudah menerima putusan tersebut. Jadi, kata dia, keputusan mengenai hal ini diserahkan pada Imam. "In kracht itu kan setelah menerima putusan. Tanya ke Menpora apakah sudah menerima putusan itu atau belum," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum dan hasil kasasi dari Mahkamah Agung. Berdasarkan hasil sidang, Senin, 7 Maret 2016, MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan Menteri Pemuda dan Olahraga soal gugatan PSSI terhadap SK Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengambil langkah untuk membawa kasus ini ke tingkat MA setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memenangkan gugatan PSSI pada SK Menpora. Putusan MA itu memperkuat putusan PTTUN dalam amar putusannya Nomor 266/B/2015/PT.TUN/JKT tanggal 28 Oktober 2015 dan menguatkan keputusan PTUN Nomor. 91/G/2015/PTUN.JKT tanggal 14 Juli 2015.
ANANDA TERESIA