TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, akan bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 28 Maret 2016. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Tujuannya untuk memastikan kelanjutan proyek Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional (P3ON) Hambalang.
"Kunjungan ke KPK besok pagi akan menjadi sangat penting supaya Kemenpora dan berbagai pihak terkait tetap pada koridor hukum yang ada," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan media, Minggu, 27 Maret 2016.
Sebelumnya, KPK melalui Plh Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, melalui suratnya tertanggal 27 Juli 2015, kepada Menpora, telah memastikan bahwa bangunan pada lokasi P3ON Hambalang tidak dalam status penyitaan oleh KPK.
Apabila pembangunan itu akan dilanjutkan, KPK mempersilakan tetapi terlebih dahulu harus dilakukan kajian resiko secara menyeluruh oleh institusi independen. Dalam suratnya itu, KPK juga menyarankan agar kemenpora berkoordinasi dengan ahli yang berkompeten dan independen.
Kunjungan ke Pimpinan KPK itu dilakukan sehari sebelum sidang kabinet terbatas untuk membahas masalah Hambalang, yang diagendakan Selasa, 29 Maret 2016. "Diharapkan dalam sidang kabinet terbatas tersebut akan diperoleh arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo tentang nasib kelanjutan P3ON Hambalang," kata Gatot.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi serta Menteri PU-PERA Basuki Hadimulyono, mengunjungi langsung P3ON di Hambalang, pada 18 Maret 2016. Saat kunjungan itu, Presiden memberikan arahan tentang kemungkinan yang akan dilakukan terhadap P3ON itu. Ia ingin secepatnya diputuskan apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau dihentikan.
Menteri PU-PERA telah membentuk tim audit teknis bangunan gedung P3ON Hambalang pada 21 Maret 2016, sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Tim yang berisi sejumlah ahli berkompeten dan independen dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, untuk mulai mengaudit bangunan itu termasuk pengendalian pergerakan tanah, serta usulan sistem drainase dan jalan lingkungan. Mereka langsung bekerja di lokasi sehari setelah dibentuk hingga sebulan ke depan.
Kemenpora dan Kementerian PU-PERA dan BPKP juga bersepakat membentuk Tim Terpadu yang khusus membidangi PeON Hambalang secara lintas lembaga. Tim itu juga melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dikbud, dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
"Tim terpadu ini dalam jangka pendek akan mempersiapkan materi untuk persiapan kabinet terbatas yang membahas masalah Hambalang, sedangkan jangka panjangnya adalah untuk di antaranya melakukan kajian terhadap perbedaan tingkat penyelesaian P3ON, potensi labilitas/pergerakan tanah yang harus diperhatikan dengan masalah P3ON," Gatot menambahkan.
RINA WIDIASTUTI