TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Provinsi DKI Jakarta membantah tudingan PT Pulomas Jaya menghambat pembangunan arena equestrian di arena pacuan kuda Pulomas, Jakarta Timur. Ketua Umum Pordasi DKI Jakarta Alex Asmasoebrata malah menuding balik PT Pulomas Jaya telah merusak dan menghilangkan sejumlah properti di kandang kuda Pulomas.
"Kami punya kandang yang bisa dibongkar-pasang. tapi setelah kami lihat sisa bongkarannya sudah tak ada laghi, rata dengan tanah. Barang-barang kami pun hilang," kata Alex di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Awal mula perselisihan antara PT Pulomas Jaya dan Pordasi DKI berpangkal pada kegiatan pembangunan lapangan pacu Pulomas untuk persiapan Jakarta sebagai tuan rumah Asian Games 2016. Sesuai rencana, PT Pulomas Jaya hendak mengalihfungsikan lapangan pacu sepanjang 1.800 meter berbentuk oval itu menjadi arena equestrian.
Equestrian adalah olahraga ketangkasan berkuda, salah satu cabang yang akan diperlombakan dalam Asian Games 2016 dan berlokasi di Pulomas. Direktur Utama PT Pulomas Jaya Landi Rizaldi, Senin lalu, mengklaim pembangunan lahan equestrian berpotensi mengalami keterlambatan.
Baca: Jessica Sebut Suami Mirna Suap Barista Kafe Olivier
Musababnya, keberadaan tujuh ekor kuda milik Pordasi DKI Jakarta di kawasan Pulomas menghambat proses pembangunan. PT Pulomas Jaya sebenarnya sudah memberikan peringatan kepada Pordasi DKI Jakarta untuk memindahkan kuda-kuda yang masih tersimpan di kandang di Pulomas dengan tenggat waktu hingga 30 September. Sayangnya, federasi berkuda DKI Jakarta yang dipimpin Alex Asmasoebrata tak menghiraukannya.
Landi mengatakan, PT Pulomas Jaya memberikan kandang untuk tujuh kuda Pordasi DKI secara cuma-cuma dengan alasan sebagai persiapan PON 2016 Jawa Barat. Anehnya, saat pelaksanaan PON 17-29 September lalu, kuda-kuda Pordasi DKI Jakarta masih mendiami kandang di Pulomas. "Itu yang menjadi pertanyaan," kata Landi.
Alex Asmasoebrata meradang dan menuding PT Pulomas Jaya telah melakukan tindakan pelanggaran pidana yakni merusak dan menghilangkan properti milik Pordasi DKI. Alex bercerita, mulanya saat tim Pordasi DKI bersiap bertanding di PON, di Jawa Barat, dia tiba-tiba mendapat kabar jika ada sejumlah kandang yang dirobohkan paksa oleh PT Pulomas Jaya.
Alex kecewa lantaran tak ada upaya negosiasi yang dilakukan pengelola Pulomas. Jika anak perusahaan PT Jakarta Propertindo itu punya niat baik pasti tak akan asal bongkar kandang milik Pordasi DKI.
Baca: Pelaku Penyerangan Polisi, Si Pendiam yang Gagal Jadi Polisi
Alex juga menganggap PT Pulomas Jaya tak memberikan solusi dalam perintah pengosongan kandang kuda. Musababnya pihak pengelola tak memberikan kepastian lokasi baru kandang kuda Pordasi DKI. "Mereka sempat bilang dipindahkan saja ke lahan Kementerian Pertanian, tapi saya tanya detil lokasinya mereka tak bisa menjawab," kata Alex.
Pordasi DKI juga menyayangkan pengalihfungsian lahan pacuan kuda untuk eqestrian. Menurut Alex, arena pacuan kuda Pulomas adalah salah satu bukti sejarah olahraga di Indonesia. Pacuan kuda Pulomas dibangun di masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1970.
Kala itu, kata Alex, kawasan pacuan kuda Pulomas memiliki luas 86 hektar dan sengaja dijadikan lahan serapan air oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Sayangnya pada 2007 lalu, PT Pulomas Jaya mengalihfungsikan 54 hektar menjadi kawasan bisnis dan hunian premium. "Sekarang giliran pacuan kuda yang digusur," kata dia
INDRA WIJAYA