TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Provinsi DKI Jakarta menuding PT Pulomas Jaya melakukan pelanggaran hukum perdata dalam pembangunan arena equestrian. Saat ini PT Pulomas Jaya sedang membangun lapangan equestrian atau ketangkasan berkuda di arena pacu kuda Pulomas, Jakarta Timur, yang bakal menjadi venue Asian Games 2018.
Ketua Umum Pordasi DKI Jakarta Alex Asmasoebrata menduga anak perusahaan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro itu melanggar Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Indoor Velodrome dan Pengembangan Equestrian. Alex menduga terjadi pelanggaran Pasal 4 ayat 3 Pergub tersebut di mana menyebutkan ruang lingkup percepatan pembangunan equestrian merupakan kawasan pacuan kuda atau arena balap kuda time trial pursuit bertaraf internasional.
Baca: Kapolsek Tangerang Diserang, Ditemukan Stiker ISIS di Pospol
"Namun dalam kenyataannya desain yang diajukan PT Pulomas Jaya malah menghancurkan arena pacuan dan diuruk tanah dua meter lebih," kata Alex di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Keanehan lain, menurut dia, PT Pulomas Jaya sudah melaksanakan pembangunan berdasarkan desain mereka tanpa mengantongi izin dari Olimpic Council of Asia atau OCA. Alex juga mempertanyakan desain yang dirancang PT Pulomas Jaya, sebab Pordasi DKI sudah punya desain sendiri yang bisa menampung arena pacuan kuda dan lapangan equestrian dalam satu lahan di Pulomas.
"Bohong kalau mereka bilang pacuan kuda dan equestrian tak bisa digabung di Pulomas. Lagi pula bikin lapangan equestrian kok kabarnya sampai Rp 300 miliar, yang benar saja," kata Alex. "Kami akan segera gugat ke Pengadilan atas dugaan pelanggaran perdata tersebut."
Simak: Isu Nikah Siri dengan Ayu Ting Ting, Ini Jawaban Raffi Ahmad
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pulomas Jaya Landi Rizaldi mengklaim pembangunan lahan equestrian berpotensi mengalami keterlambatan. Musababnya, keberadaan tujuh ekor kuda milik Pordasi DKI Jakarta di kawasan Pulomas menghambat proses pembangunan.
Landi mengatakan PT Pulomas Jaya sebenarnya sudah memberikan peringatan kepada Pordasi DKI Jakarta untuk memindahkan kuda-kuda yang masih tersimpan di kandang di Pulomas dengan tenggat waktu hingga 30 September. Sayangnya, federasi berkuda DKI Jakarta yang dipimpin Alex Asmasoebrata tak menghiraukannya.
Landi mengatakan, PT Pulomas Jaya memberikan kandang untuk tujuh kuda Pordasi DKI secara cuma-cuma dengan alasan sebagai persiapan PON 2016 Jawa Barat. Anehnya, saat pelaksanaan PON 17-29 September lalu, kuda-kuda Pordasi DKI Jakarta masih mendiami kandang di Pulomas. "Itu yang menjadi pertanyaan," kata Landi.
INDRA WIJAYA