TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan bonus untuk peraih medali Olimpiade akan diserahkan pada 2 November mendatang.
“Ini untuk menjawab keraguan masyarakat, seakan-akan Menpora memberi harapan hampa,” kata Menteri Imam di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu, 26 Oktober 2016.
Imam juga memastikan tidak akan ada pemotongan uang bonus itu. Sebab, pajak sudah ditanggung Kementerian.
Sebagaimana diumumkan sebelumnya, peraih medali emas Olimpiade, yaitu Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir, berhak mendapatkan bonus masing-masing Rp 5 miliar. Sedangkan sang pelatih, yaitu Richard Mainaky, berhak mendapatkan bonus Rp 2 miliar.
Dari cabang olahraga angkat besi, Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni, yang menyumbangkan medali perak, juga akan diguyur bonus masing-masing Rp 2 miliar. Dua pelatih mereka, Dirdja Wihardja dan Supeni, masing-masing akan mendapatkan bonus Rp 800 juta.
Sedangkan peraih perunggu Paralimpiade dari cabang angkat berat, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp 1 miliar. Pelatihnya, Koni Ruswanto, diganjar bonus Rp 400 juta.
"Kami tidak membedakan atlet Olimpiade dan Paralimpiade. Semua berhak mendapatkan bonus sesuai dengan janji pemerintah,” kata juru bicara Kementerian Olahraga, Gatot S. Dewabroto, beberapa waktu lalu.
GADI MAKITAN