Kisruh KONI-KOI, Menpora Pertahankan Undang-Undang

Reporter

Senin, 18 Februari 2013 19:46 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menegaskan pemerintah tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang menyatakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terpisah dengan tugas dan fungsi masing-masing. Penegasan itu disampaikan Menpora di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2013, menanggapi kisruh KONI dan KOI,


"Pemerintah bersikap mempertahankan Undang-Undang yang mengikat semua sistem yang ada di bawahnya," kata Roy, seusai bertemu dengan Ketua KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman dan Ketua KOI Rita Subowo. "Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 itu jelas tersurat bahwa KONI dan KOI terpisah dan memiliki fungsi masing-masing."


Hubungan KONI dan KOI memanas setelah Tono menyatakan KONI akan mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bandung, Selasa besoki. Musyawarah nasional itu untuk mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. Perubahan yang dimaksud terkait fungsi KONI dalam hubungan dengan dunia internasional. rencana perubahan inilah yang dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih fungsinya dengan KOI.


Berdasarkan UU tersebut KONI memiliki tugas menangani urusan olahraga di dalam negeri. Sementara untuk urusan ke luar negeri terkait dengan pendaftaran dan pengiriman kontingen Indonesia pada kejuaraan multicabang olahraga semisal SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade menjadi kewenangan KOI.


Sebelumnya dalam Urun Rembuk Olahraga Nasional KONI di Balikpapan, 7-9 Desember 2012 lalu, Tono mengklaim bahwa KONI sebagai satu-satunya Komite Olimpiade Nasional di Indonesia yang diakui dan menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional. Tono bahkan mengirim surat ke Komite Olimpiade Internasional atau IOC yang menyatakan bahwa KONI adalah NOC-nya Indonesia.


Advertising
Advertising

KOI kemudian membantah klaim itu dan Sekjen KOI Timbul Thomas Lubis kemudian menegaskan bahwa KOI lah yang diakui IOC. Timbul juga mengingatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 tidak terdapat istilah KONI. Yang ada dalam Undang-Undang Nomor 3 itu ialah Komite Olahraga Nasional atau disingkat KON.


Seusai bertemu Menpora, Tono mengatakan rencana mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam Munas Luar Biasa itu merupakan amanat anggota KONI pada Rapat Anggota Tahunan KONI 2012. "Saya menjalankan hal itu sesuai amanat. Perubahan tetap ada, tapi jangan dikesankan ini melawan ketentuan. Tidak ada perubahan di luar ketentuan," ujar Tono.


KONI dan KOI sebelumnya menjadi satu dan kemudian dipisah di era Menpora Adhyaksa Dault melalui UU Nomor 3 Tahun 2005. Rita Subowo merupakan satu di antara yang sangat menentang pemisahan KOI dan KONI kala itu.


"Tetapi, undang-undang mengamanatkan pemisahan, ya kita harus mematuhinya," ujar Rita. “Ketidakharmonisan KONI dan KOI seharusnya tidak terjadi di saat kita sedang sibuk mempersiapkan kegiatan olahraga internasional yang akan kita hadapi tahun ini."


Seusai pertemuan itu Tono dan Rita berjabat tangan atas permintaan Menteri Roy. Namun, Tono menegaskan tetap akan mengadakan Munas Luar Biasa KONI Selasa besoki.


GADI MAKITAN



Berita Terpopuler Lainnya

Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top

Berita terkait

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

39 hari lalu

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.

Baca Selengkapnya

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

3 Januari 2024

Roy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim

Bareskrim menyatakan penyidik akan melakukan analisa terhadap laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Roy Suryo.

Baca Selengkapnya

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

28 Desember 2023

Soal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan

Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres

28 Desember 2023

Roy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres

Roy Suryo membenarkan kabar ia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut tudingan Gibran Rakabuming Raka curang saat debat cawapres.

Baca Selengkapnya