TEMPO.CO, Jakarta - Suryo Agung Wibowo adalah salah satu atlet nasional berprestasi yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) oleh kantor Kemenpora. Mantan sprinter itu diangkatsebagai PNS pada tahun 2008 melalui jalur khusus, karena prestasinya yang gemilang di olahraga.
Status sebagai PNS diterima Agung setelah dia memenangi emas di SEA Games 2009 Laos, dalam nomor 100 meter. Agung mencatat rekor 10.17 detik, yang merupakan pemecahan rekornas atas nama Mardi Lestari dengan 10.20 detik yang dibuat tahun 1989.
Catatan waktu 10.17 detik yang dibuat Agung juga merupakan rekor Asia Tenggara yang belum terpecahkan hingga saat ini.
"Saya diangkat sebagai PNS lewat jalur fungsional, bukan struktural. Artinya sebagai PNS, saya lebih banyak bekerja sesuai keahlian saya sebagai atlet dan akan susah untuk menjejaki karier struktural menjadi pejabat di Kemenpora," ujar Agung.
Agung yang berpendidikan S2 dari Universitas Negeri Jakarta, lantas mengambil kursus kepelatihan. Dia mengambil spesialisasi kepelatihan strength and conditioning. Pria kelahiran Solo 8 Oktober 1983 ini lantas menjadi pelatih di klub atletik UNJ, dan timnas balap sepeda.
"PNS yang melalui jalur fungsional memang diberi kebebasan untuk berkarier di luar kantor sesuai ilmu yang dimiliki. Akan menjadi masalah jika tempat bekerja di luar kantor pemerintah tutup, karena kita justru tidak punya karier di lembaga yang menjadikan kita PNS," kata Agung lagi.
Masalah pengangkatan atlet nasional berprestasi menjadi PNS mengemuka setelah Kemenpora melakukan hal itu terhadap 137 atlet pada Rabu 17 Januari 2018. Pengangkatkan atlet berprestasi sebagai PNS tersebut diharapkan menjadi suntikan semangat bagi atlet nasional.