OTT Kemenpora, Imam Nahrawi Segera Siapkan Pengganti Deputi IV
Reporter
Aditya Budiman
Editor
Ariandono
Kamis, 20 Desember 2018 04:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus dana hibah. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan masih menunggu kepastian status hukum pegawainya.
Imam mengaku terkejut dan prihatin atas kejadian yang menimpa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana. Ia pun meminta maaf kepada semua pihak atas operasi tangkap tangan yang melibatkan pegawainya. "Saya kecewa atas kejadian semalam," ucapnya di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Selasa malam, 18 Desember 2018 KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran pejabat di lingkungan Kemenpora yang terjerat operasi. Sebanyak sembilan orang tengah menjalani pemeriksaan. Penangkapan mereka diduga terkait penyelewengan dana hibah.
Menteri Imam menuturkan belum mengetahui secara pasti dana apa yang menjadi persoalan. Saat ini, kata dia, kementerian masih menunggu proses pemeriksaan yang berjalan di KPK. "Ini soal teknis, saya masih telusuri," kata dia.
Dalam waktu dekat, lanjut Imam, Kemenpora akan menyiapkan pelaksana tugas pengganti Deputi IV. Tujuannya, kata dia, agar tugas yang menjadi kewenangan Deputi IV tidak terganggu.
Salah satu tugas yang dilakukan Deputi IV Kemenpora adalah tentang anggaran prestasi. "Setelah ada pengumuman resmi (dari KPK) kami langsung tindak lanjuti," ucap Imam Nahrawi lagi.
Tonton video OTT kasus suap pejabat Kemenpora disini.
ADITYA BUDIMAN