TEMPO Interaktif, Jakarta: Teka-teki siapa yang bertanggung jawab atas pemboman di Istanbul, Turki, Ahad lalu yang membunuh sekitar 17 orang, mulai terkuak.Menteri Dalam Negeri Turki Besir Atalay menuding para pemberontak separatis Kurdi melakukan pemboman tersebut. Atalay juga mengatakan sebagian orang yang terlibat telah ditangkap."Penilaian kami adalah bahwa serangan tanpa belas kasihan ini adalah hasil kerja kelompok separatis yang berdarah," kata Atalay."Mereka yang membantu, mereka yang memberi tempat tinggal dan mereka yang ambil bagian dalam serangan ini telah ditangkap," tambahnya.Kendatipun Atalay tidak mengungkapkan jumlah orang yang ditangkap, seorang jaksa menyebutkan secara terpisah bahwa delapan tersangka akan didakwa karena menjadi anggota pemberontak Kurdi atau PKK.Sementara Partai Pekerja Kurdistan (PKK) menyangkal berperan dalam serangan tersebut.Namun aparat keamanan Turki menjelaskan, sejumlah ledakan itu memiliki ciri-ciri yang mirip dengan serangan PKK sebelumnya.Tanpa Belas KasihanJaksa yang tidak disebutkan namanya itu telah meminta sebuah pengadilan di Istanbul agar mendakwa delapan tersangka yang ditahan terkait dengan pemboman tersebut dengan dakwaan menjadi anggota PKK.Jaksa juga membebaskan dua orang lain, demikian seperti yang dilansir kantor berita Turki, Anatolia.Kelompok PKK dinyatakan sebagai sebuah organisasi teroris oleh Amerika dan Uni Eropa, begitu juga oleh Turki.Sejumlah ledakan yang terjadi hari Minggu lalu muncul hampir beriringan dengan selang waktu sekitar 10 menit di sebuah jalan di Gungoren.Lima anak adalah diantara korban yang tewas.Ledakan-ledakan itu adalah yang terburuk di Turki sejak 2003, ketika Al-Qaeda melakukan serangkaian pemboman di Istanbul.Bobby Chandra/BBC
Berita terkait
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN
3 menit lalu
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN
Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.