Liga 2: Pemain Perserang Tagih Pelunasan Gaji Maret hingga Mei 2020

Reporter

Antara

Editor

Nurdin Saleh

Rabu, 16 September 2020 16:35 WIB

Logo Liga 2.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain klub Liga 2 Perserang Serang menagih janji manajemen klub soal pelunasan sisa tunggakan gaji dari Maret hingga Mei 2020 yang sampai kini belum dibayarkan.

Pemain Perserang Mariono mengatakan bahwa dia bersama seluruh pemain Perserang belum mendapat haknya, padahal manajemen menyatakan dalam berbagai berita bahwa gaji pemain akan dibayarkan pekan pertama September.

"Belum ada omongan dari manajemen (kapan gaji dibayar). Kaget aja teman-teman tiba-tiba ada berita gitu tapi sampai sekarang enggak ada kabar," kata Mariono seperti dikutip Antara, Rabu.

Menurut Mariono, dia baru menerima 40 persen gaji Maret. Begitu pula untuk April-Mei, meski PSSI memberikan relaksasi bagi klub untuk membayar minimal 25 persen gaji dari nilai kontrak, namun Perserang Serang tak kunjung membayarkan hak pemain.

Tak ada kejelasan gaji, dia bersama teman-temannya yang lain melaporkan manajemen Perserang ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) PSSI awal Juni.

Setelah sidang 20 Juli 2020, NDRC memutuskan Perserang wajib membayar 100 persen gaji pemainnya untuk bulan Maret 2020 dan 25 persen untuk April sampai Mei 2020 dengan total senilai Rp 220,65 juta.

NDRC menegaskan jika tidak menuntaskan kewajibannya dalam 45 hari setelah keputusan itu, Perserang tidak dapat melakukan pendaftaran pemain dalam tiga periode pendaftaran.

"Pemain mengandalkan gaji untuk mencukupi kebutuhan, apalagi banyak dari kami sudah berkeluarga. Kerja pun sekarang susah karena ada COVID-19. Harapan saya jika tanggung jawab manajemen dilunasi, hak kami itu kan bisa dipakai buat modal usaha," kata Mariono.

Sebelumnya, manajer Perserang Babay Karnawi berjanji akan melunasi gaji pemainnya yang tertunggak dengan jumlah Rp160 juta pada Jumat (4 September) dan Sabtu (5 September).

"Yang belum kami bayar adalah 60 persen dari keseluruhan gaji bulan Maret 2020. Saya sudah berkoordinasi dengan para anggota agar semua ditransfer ke rekening pemain. Sebagian akan diberikan hari Jumat, sisanya Sabtu," kata dia.

Babay menegaskan pihaknya telah menuntaskan pembayaran gaji untuk bulan April sampai Juni 2020 sesuai Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020.

"Jadi saat ini tinggal yang 60 persen untuk gaji Maret 2020. Untuk urusan transfer pemain melihat nanti saja. Yang penting kami sudah membayar gaji dahulu," kata dia.

Hingga saat ini, manajemen Perserang belum memutuskan kapan pemain akan kembali dikumpulkan. Perserang menghuni Grup A bersama Badak Lampung, Babel United, PSBS Biak, Cilegon United dan Persewar.

Mereka akan menjalani lanjutan Liga 2 Indonesia pada 17 Oktober-5 Desember 2020 dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat. Namun apabila masalah hak pemain belum diselesaikan, maka Perserang akan terancam tak bisa ikut Liga 2.

Berita terkait

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

1 hari lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

1 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

3 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

10 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

12 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Profil M. Tahir, Gelandang Bertahan dari Papua yang Bawa PSBS Biak Juara Liga 2

25 hari lalu

Profil M. Tahir, Gelandang Bertahan dari Papua yang Bawa PSBS Biak Juara Liga 2

M. Tahir adalah seorang pesepakbola profesional Indonesia yang saat ini bermain untuk klub PSBS Biak di Liga 1, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

28 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

29 hari lalu

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.

Baca Selengkapnya