TEMPO Interaktif , Virginia: Mantan sprinter Olimpiade Tim Montgomery harus menutup karirnya. Peraih medali emas di nomor 400 meter Olimpiade Sidney 2000 ini terbukti bersalah menjual Heroin lebih dari 100 gram dalam tahun ini.
Dengan kesalahannya ini, Pengadilan Amerika distrik Norvolk Virginia memutuskan Montgomery harus mendekam di penjara selama 46 bulan setelah terbukti menerima cek haram senilai US$2,5 juta dari praktek jual beli narkoba pada Bulan Mei lalu. Mantan atlet ini tidak bisa mengelak karena dia menjual narkoba kepada salah satu informan polisi.
Sepak terjang Montgomery di dunia obat-obatan terlarang memang sudah tercium sejak terbukti menggunakan steroid di kompetisi atletik dunia tahun 2005. Pengadilan arbitrase untuk olahraga di Lausanne, Swiss, merekomendasikan untuk mencegah atlet Amerika ini bertanding lagi.
ISG 2017: Dapat Tambahan 2 Emas, Indonesia di Posisi 4 Besar
15 Mei 2017
ISG 2017: Dapat Tambahan 2 Emas, Indonesia di Posisi 4 Besar
Indonesia mendapatkan tambahan dua emas dari cabang olahraga angkat besi dan renang dalam ajang Islamic Solidarity Games (ISG) IV 2017 di Baku, Azerbaijan.