Harapan Petenis Priska Madelyn Nugroho buat Presiden Terpilih di Pemilu 2024

Reporter

Antara

Editor

Nurdin Saleh

Kamis, 15 Februari 2024 19:27 WIB

Petenis tunggal putri Indonesia Priska Madelyn Nugroho. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Atlet tenis putri Indonesia Priska Madelyn Nugroho mengharapkan presiden terpilih pada Pemilu 2024 memberikan perhatian lebih untuk peningkatan prestasi tenis Indonesia hingga kancah internasional.

"Semoga tenis bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintahan presiden terpilih," kata Priska seperti dikutip Antara, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu menanggapi hasil hitung cepat (quick count) pemilihan Presiden Indonesia 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari.

Petenis berusia 20 tahun itu mengaku sangat tertarik untuk ikut melakukan pencoblosan calon presiden dan wakil presiden pada hari pemungutan suara.

Peraih emas nomor tunggal putri cabang tenis SEA Games 2023 itu berharap presiden yang terpilih oleh mayoritas masyarakat dapat lebih memajukan Indonesia.

Advertising
Advertising

"Ya semoga yang terpilih adalah yang terbaik untuk bangsa Indonesia," katanya.

Selain itu, ia juga berharap agar pemerintahan selanjutnya dapat memberikan perhatian lebih banyak bagi cabang olahraga tenis agar lebih banyak berprestasi di kancah internasional.

Perhatian yang diharapkan baik hal regenerasi atlet, pembinaan, penguatan organisasi, sarana dan prasarana pendukung, dan sebagainya.

"Semoga bidang olahraga termasuk tenis bisa mendapat perhatian lebih dari pemerintah," ujar petenis yang sempat menjadi sorotan dunia pada 2022 lalu lantaran berhasil membukukan lima gelar tunggal turnamen ITF World Tennis Tour dalam enam bulan terakhir itu.

Indonesia telah menyelenggarakan Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan daerah melalui pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Saat ini atau satu hari pascapemungutan suara, proses penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden masih berlangsung melalui metode hitung cepat (quick count) dan akan disusul dengan penghitungan secara langsung oleh pihak penyelenggara hingga akan diumumkan pasangan calon yang terpilih.

Pilihan Editor: Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final BATC 2024, Kalahkan Hong Kong 5-0

Berita terkait

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

6 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

6 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

7 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya