TEMPO.CO, Jakarta - Pemain basket dari klub New York Knicks, Derrick Rose, pada Selasa kemarin hadir di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat, untuk memberikan kesaksian terkait dengan gugatan yang menerpanya. Ia digugat mantan pacarnya senilai US$ 21,5 juta (Rp 279 miliar) dengan tudingan pemerkosaan.
Kasus yang dipersoalkan terjadi pada Agustus 2013. Wanita yang menggugatnya menyebut Rose dan dua temannya telah menggagahi dia saat tak sadar karena minuman. Ia kemudian melapor ke polisi dan menyatakan hubungan seks yang dilakukan dengan Rose beserta dua temannya bukan didasari atas suka sama suka, melainkan paksaan.
Dalam kesaksiannya, Rose—pemain basket yang meraih gelar pemain terbaik (MVP) pada 2011—justru merasa dijebak. Ia mengaku ditelepon teman kencannya itu, yang mengaku sudah berada di rumah sewa miliknya. Ia juga diminta mengajak dua temannya.
Selanjutnya, sang wanita, menurut Rose, mengajak berhubungan badan. "Seperti sebuah skenario yang sudah disusun. Itulah yang saya pikirkan dan ternyata sekarang jadi kenyataan," ujar Rose. "Tidak, saya tidak akan memaksa untuk berhubungan dengan siapa pun. Saat ia mengirim pesan, 99 persen selalu berakhir dengan seks. Jadi apa yang saya harapkan?"
Pengadilan masih memeriksa pesan yang terkirim di antara dua orang itu untuk memastikan versi siapa yang lebih benar.