Kemenpora Rampungkan Tunggakan Gaji Atlet-Pelatih Pelatnas

Reporter

Kamis, 22 Desember 2016 19:46 WIB

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Dewa Broto Sambangi KPK untuk Meminta Kejelasan Status Hambalang, Senin, 28 Maret 2016. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim permasalahan tunggakan gaji atlet maupun gaji pelatih yang saat ini menjalani pemusatan latihan nasional Program Indonesia Emas (Prima) dipastikan tuntas setelah sebelumnya mengalami kendala.

"Alhamdulillah sudah solved, tinggal proses pencairan. Mereka tidak perlu menunggu Januari. Insya Alloh paling telat Jumat (23/12) atau Senin (26/12)," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, setelah melakukan pertemuan dengan pihak pengurus cabang olahraga, pihaknya juga meminta rekening pribadi masing-masing atlet dan pelatih baik lokal maupun asing. Pengiriman gaji tersebut dilakukan langsung dilakukan tanpa melalui rekening induk organisasi.

"Sore ini pelatih-pelatih asing sudah dapat transfer honornya, karena usai rapat jam 11.00 WIB tadi kami sudah minta cabor-cabornya untuk kasih nomor rekening pribadi pelatih (bukan rekening cabor). Yang belum untuk atlet dan pelatih lainnya," katanya menambahkan.

Untuk mengatasi tunggakan gaji atlet maupun pelatih, kata dia, memang memerlukan terobosan dan untuk memutuskannya tidak hanya ditangan Kemenpora namun juga dari campur tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang selama ini memiliki kewenangan.

Adapun dan untuk menutupi tunggakan gaji tersebut, kata Gatot, adalah menggunakan anggaran yang belum terserap seperti cara yang digunakan untuk memberikan bonus pada timnas sepak bola yang baru saja menjadi runner up Piala AFF 2016 setelah di final dikalahkan timnas Thailand.

"Sentuhan tiki taka di injured time, meski deg-degan juga jika failed. Persis case bonus timnas," kata pria yang juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.

Gatot menjelaskan, penyelesaian tungakan gaji ini terbilang cukup cepat. Setelah adanya laporan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satlak Prima dan selanjutnya dengan Kemenkeu. Meski waktunya singkat ternyata langsung mendapatkan persetujuan.

"Baru tadi pagi ada green light dari Kemenkeu. Yang kami bayarkan adalah yang sudah terverifikasi oleh Prima," kata pria yang juga mantan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.

Masalah tunggakan gaji atlet maupun pelatih memang santer terdengar cukup lama. Atlet maupun yang belum menerima gaji diantaranya dari cabang olahraga angkat besi, dayung, karate, renang hingga taekwondo. Informasi yang berkembang, tunggakan gaji bahkan ada yang lebih dari tiga bulan.

Atlet tersebut selama ini dipersiapkan untuk menghadapi beberapa kejuaraan internasional yang sudah didepan mata diantaranya SEA Games 2017 Malaysia. Dengan adanya penyelesaian ini diharapkan tidak ada kendala lagi dalam persiapan atlet Indonesia.

ANTARA


Baca:
Manchester United Cuci Gudang, 4 Pemain Ini Akan Didepak
Mungkinkah Mourinho Bertahan 10 Tahun di Manchester United?
Hasil Pertandingan Sepak Bola Kamis Dinihari: Barcelona Lolos, Inter Menang
Nasib Riedl Diputus di Kongres PSSI, Kemenpora Ingin Hiddink



Advertising
Advertising

Berita terkait

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?

Baca Selengkapnya

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.

Baca Selengkapnya

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Baca Selengkapnya

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.

Baca Selengkapnya

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

9 Februari 2022

Menpora: Pers Sangat Penting Dalam Penerapan DBON

Keterlibatan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah dalam tugas mereka tentang Perpres Nomor 86 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

4 Februari 2022

Harapan Kemenpora untuk Pemuda di SDGs Summit 2022

Kemenpora mendorong para pemuda untuk tetap berupaya produktif, serta terus inovatif, kreatif, dan mandiri.

Baca Selengkapnya

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

28 Januari 2022

Menpora Amali Sambut Baik UPI Dirikan Fakultas Kedokteran Olahraga

Menpora Zainudin Amali juga memberikan pesan khusus kepada Rektor UPI agar membuat jurusan manajemen olahraga yang lulusannya bisa menjadi pengelola cabang olahraga

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

21 September 2021

DPR Setujui Anggaran Kemenpora Tahun 2022 Sebesar Rp 1,94 Triliun

DPR menyetujui pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,94 triliun

Baca Selengkapnya