TEMPO.CO, Jakarta - Federasi sepak bola Indonesia menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya yang tersandung kasus penyuapan atau pengaturan skor di kompetisi Liga Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria mengatakan pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas Komite Hukum yang ada di struktur organisasi.
Tisha menegaskan PSSI akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Kami jalani prosesnya. Melalui Komite Hukum semua anggota PSSI ada pendampingan," ucap dia usai dimintai keterangan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat, 28 Desember 2018.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali menahan petinggi PSSI. Kali ini salah satu anggota Komite Disiplin (Komdis), Dwi Irianto ditangkap kepolisian DI Yogyakarta, Jumat, 28 Desember 2018. Pria yang akrab disapa Mbah Putih itu diduga terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan di Liga 3 Indonesia.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menahan anggota Komite Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng. Penangkapan Johar merupakan pengembangan dari kasus pengaturan pertandingan di Liga 3. Hingga saat ini total sudah ada empat orang yang ditahan, dua lainnya ialah Priyanto dan Anik Yuni Artikasari. Menurut kepolisian keempat berstatus tersangka.
Mengenai status Johar Lin dan Dwi Irianto di PSSI, menurut Tisha, akan dibahas di Komite Disiplin. Ia menjelaskan Komite Disiplin akan menentukan status keduanya melalui proses persidangan. "Kami perlu sinkronisasi dengan Polri untuk penegakan hukum (bagi Johar dan Irianto) di dua aspek," kata dia.
ADITYA BUDIMAN